TEMPO.CO, Bekasi - Sekretaris Forum Komunikasi Umat Beragama, Kota Bekasi, Hasnul Khalid, mengatakan pihaknya sudah memberikan rekomendasi ihwal pembangunan Gereja Santa Clara di Kecamatan Bekasi Utara, karena semua prosedur sudah ditempuh pihak gereja.
"Kami sudah verifikasi ke lapangan," kata Hasnul kepada Tempo, Selasa, 11 Agustus 2015. Hasilnya, kata dia, sejumlah persyaratan terpenuhi. Antara lain izin ke warga di lingkungan sekitar gereja minimal 60 orang, serta jemaat gereja minimal 90 orang.
Verifikasi di lapangan, kata dia, dengan cara mengecek satu per satu warga berikut identitasnya. Hasilnya, kata dia, cukup valid, tak ada manipulasi data selama proses pembuatan izin tersebut. "Kami foto semuanya," kata Hasnul.
Baca: Gereja Santa Clara Ditolak, Wali Kota Bekasi: Tak Ada Cacat
Menurut dia, di tingkat kelurahan dan kecamatan juga dibentuk tim rencana pembangunan itu. Hasilnya, menyetujui dibangun Gereja Santa Clara di RW 6, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara. Terakhir, perizinan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi. "Semua sudah melalui prosedur, tak ada masalah," kata dia.
Hasnul membantah gereja yang akan dibangun tersebut merupakan terbesar se-Asia Tenggara. Adapun, lahan yang dipakai seluas 6.000 meter persegi, sedangkan yang dipakai bangunan gereja hanya mencapai 1.500 meter persegi. "Lagi pula di Bekasi Utara belum ada gereja katolik," kata dia. "Sementara jumlah jemaat sekitar 2.000-an."
Hal itu, juga sebagai pertimbangan pembangunan gereja tersebut. Soalnya, selama ini masyarakat beragama Katolik di daerah Bekasi Utara beribadah di rumah-rumah atau ruko. Dengan adanya, gereja itu, para jemaat Katolik bisa ditertibkan dan pindah ke gereja. "Kalau ibadah di rumah dan ruko, rentan terjadi gesekan," kata dia.
Hasnul menambahkan, bahwa sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi menolak lantaran tak diajak berbicara perihal pembangunan gereja tersebut. Alasannya, bahwa Bekasi Utara merupakan kota santri. "Kami kembali kepada undang-undang yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya, seorang perwakilan dari forum tersebut, Ustad Idofi, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi di lapangan. Sebab, selama proses itu pihaknya merasa tak dilibatkan. Karena itu, pihaknya bersepakat dengan pemerintah untuk saat ini dalam status quo. "Kami sendiri juga harus menjaga kondusifitas di lingkungan," katanya.
ADI WARSONO