TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan warga Kelurahan Bukit Duri yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung bakal makin tersudut. Maklum, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengumbar pernyataan yang meragukan sertifikat rumah yang dimiliki warga.
"Lucu deh, mereka dapat sertifikat dari program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria), bukan dari institusi pemerintah lainnya," kata Basuki alias Ahok saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Rabu malam, 26 Agustus 2015.
Prona dimulai pada 1981 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981. (Lihat Video: Kekhawatiran Warga Kampung Pulo di Rusun Baru, Beginilah Rupa Rumah Susun Jatinegara, Nestapa Usai Hari Kemerdekaan, Ahok: Saya Dilawan Makin Loncat.) Penyelenggara Prona bertugas memproses penyertifikatan tanah secara massal yang ditujukan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk menyelesaikan sengketa tanah mereka secara tuntas.
Ahok menuduh proyek itu disalahgunakan pihak tertentu. Melalui Prona, sertifikat langsung saja diberikan kepada masyarakat berdasarkan tim justifikasi yang menilai masyarakat itu miskin atau tidak. Ahok curiga sertifikat ini diperjualbelikan untuk masyarakat yang lebih kaya. Akibatnya, warga Bukit Duri yang tinggal di pinggir sungai punya sertifikat resmi.
"Harusnya pelegalan sertifikat ini melalui Dewan Perwakilan Daerah dan pemerintah daerah, tapi ini langsung saja," ujar Ahok.
Ahok juga menyebut warga Bukit Duri iri terhadap penduduk Kampung Pulo yang telah mendapat rumah susun di daerah Jatinegara. Pak Gubernur yang temperamental ini meminta warga berterima kasih karena pemerintah masih mau memberikan kompensasi terhadap warga yang sudah menguasai tanah negara.
Harusnya, kata dia, warga bisa berpikir ke depan untuk membuat Jakarta nyaman bagi kepentingan orang banyak. "Orang itu memang tidak ada yang puas karena hanya ada duit di otaknya," tutur Ahok.
YOLANDA RYAN ARMINDYA