TEMPO.CO, Jakarta - Greenpeace menyayangkan tindakan proponen proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang yang mendorong Presiden Joko Widodo melakukan peletakan batu pertama megaproyek itu.
"Peletakan batu pertama proyek ini hanya bisa dilakukan jika proses financial closing sudah selesai. Proses itu hanya bisa dilakukan jika PT BPI telah menuntaskan proses pembebasan lahan untuk proyek ini," kata Arif Fiyanto, juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia.
Seperti dilansir Sekretariat Kabinet, Jumat, 28 Agustus 2015, Presiden Jokowi meresmikan peletakan batu pertama pembangunan PLTU Batang, Jawa Tengah. PLTU berkapasitas 2 x 1.000 MW ini berlokasi di pantai Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan ajakannya kepada investor untuk membiayai proyek ini, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup. “PLTU ini diharapkan bisa mengaliri listrik di Pulau Jawa dan Bali,” ucapnya.
Jokowi menjelaskan, proyek PLTU yang terbesar di kawasan ASEAN ini dibangun hasil kerja sama antara pemerintah dan swasta dengan nilai investasi lebih dari 4 miliar dolar Amerika Serikat.
Hal ini, ujar Jokowi, menjadi bukti bahwa pemerintah bisa menyelesaikan dan memberikan jalan penyelesaian masalah investasi. “Ini menjadi model, dan kita optimistis problem-problem investasi bisa diselesaikan.”
Arif, dalam siaran persnya, mempertanyakan klaim Jokowi. Menurut dia, sampai hari ini, masih ada sekitar 20 hektare lahan yang dipertahankan oleh pemiliknya. Jokowi, ujar dia, seharusnya mendengarkan aspirasi rakyat Batang yang menentang proyek energi kotor ini.
Afif meminta Jokowi mengutamakan hak warga Batang di atas kepentingan korporasi. "Rakyat Batang tidak bisa dikorbankan atas nama investasi dan pembangunan," tuturnya.
Sampai hari ini, masih ada sekitar puluhan pemilik lahan yang tetap mempertahankan lahannya. Lahan pertanian itu adalah sumber penghidupan dan mata pencaharian mereka satu-satunya. Salah satunya, Cayadi, pemilik lahan yang tinggal di Karanggeneng.
"Terus terang, saya sangat kecewa dengan Presiden Jokowi. Dulu kami memilih beliau karena kami percaya dengan janjinya yang akan mendengar suara rakyat Batang yang menentang pembangunan PLTU Batang," kata Cayadi.
Sekarang, ucap dia, Jokowi malah datang ke kampungnya dan meresmikan proyek ini. "Saya bahkan dilarang mendekat ke lokasi acara." Cayadi bertekad tetap mempertahankan lahannya sampai kapanpun juga.
Menurut Rahma Shofiana, juru kampanye media Greenpeace Indonesia, ada masalah lain yang belum tuntas. Yakni proses financial closure, di mana warga Batang menunggu hasil gugatan mereka ke Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang menggunakan mekanisme internal Bank Jepang tersebut.
Selain itu, warga Batang juga sedang mengajukan gugatan terhadap surat keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait dengan penetapan lokasi pengadaan lahan untuk pembangunan PLTU Batang.
Arif menjelaskan, Jokowi mendapatkan informasi yang keliru dari bawahannya soal informasi dalam proyek PLTU Batang yang belum sah secara hukum. "Karena berbagai persyaratan proyek ini belum terpenuhi, sehingga tindakan Presiden Jokowi ini berisiko mencederai reputasinya di dunia internasional," ujar Arif Fiyanto.
Memang, sebagai proyek kerja sama pemerintah dengan swasta, pendanaan PLTU batu bara Batang sepenuhnya ditanggung investor swasta, dan JBIC berencana menjadi pendana utama proyek senilai Rp 56 triliun itu. JBIC bakal menanggung 70 persen nilai proyek tersebut.
Rencana pembangunan PLTU Batang telah tertunda selama hampir empat tahun karena penolakan yang kuat dari warga sekitar PLTU Batang. Juga penolakan para pemilik lahan untuk menjual lahannya bagi proyek ini.
PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) telah tiga kali gagal memenuhi tenggat waktu financial closing atau proses penandatanganan pencairan pendanaan. Menurut Arif, proses ini tidak bisa dilakukan karena beberapa persyaratan yang belum bisa dipenuhi oleh PT BPI. Salah satu penyebab utamanya adalah proses pembebasan lahan yang belum tuntas.
UNTUNG WIDYANTO