TEMPO.CO , Jakarta:Makanan selingan atau cemilan memiliki peran yang sangat penting untuk tumbuh kembang anak. Jenis makanan ringan ini bisa mengatasi rasa lapar diantara waktu lapar, mengurangi overeating saat makan, serta meningkatkan konsentrasi. Namun sayangnya, masih banyak jajanan anak yang tidak sehat dan malah membahayakan kesehatan anak terutama jajanan-jajanan yang dijual kaki lima di luar sekolah.
Karena itu, Kanti Herawati, Kepala Bidang SD dan PLB - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatakan pihak sekolah harus mengedukasi para siswanya agar tidak jajan sembarangan dengan membuat kantin sehat di sekolah.
"Ada dua pihak yang nantinya harus bertanggung jawab terhadap pangan jajanan anak sehat, yakni pihak sekolah dan pengelola kantin," ungkapnya di kawasan Kuningan, Kamis, 17 September 2015.
Kepala sekolah harus berperan menerapkan kebijakan pangan jajanan anak sehat di lingkungan sekolah serta menyediakan sarana dan prasaranan pendukung. Tak hanya itu, guru UKS berperan memberikan edukasi pengelola kantin mengenai keamanan pangan, melakukan pengawasan terhadap pangan jajanan anak sehat di lingkungan sekolah, serta memberikan pengertian dan pengetahuan kepada siswa cara memilih pangan jajanan yang baik dan dampak negatifnya.
Sementara itu, pengelola kantin wajib memperhatikan kebersihan fasilitas dan tempat penjualan untuk mencegah kontaminasi bakteri, serta mempraktekkan pengolahan pangan yang baik dari segi kebersihan dan sanitasi.
Lalu, bagaimana cerminan kantin sehat menurut BPOM? Menurut Kanti, ada lima ciri kantin sehat yang sesuai dengan ketentuan BPOM:
1) Makanan tidak mengandung cemaran mikroba karena dapat menyebabkan infeksi dan keracunan pada manusia
2) Jangan membeli makanan dan minuman yang warnanya terlalu mencolok atau cerah
3) Jangan membeli makanan yang keras atau gosong karena dapat menyebabkan kanker dan kerusakan ginjal
4) Ajarkan siswa untuk cek label kemasan sebelum membeli
5) Selayaknya, kantin sekolah mempunyai tempat cuci tangan
DINI TEJA