TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mencurigai keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, dalam dugaan Gayus Tambunan kembali keluyuran di luar penjara. “Pasti ada petugas lapasnya. Jika terbukti, akan kami beri sanksi sesuai bobot kesalahan,” kata Yasonna di Istana Negara, Senin, 21 September 2015.
Yasonna tampak emosional ketika mendengar kabar Gayus Tambunan, terpidana 30 tahun kasus penggelapan pajak dan pencucian uang, kedapatan berada di sebuah restoran di Jakarta. Dia menduga Gayus “melipir” ke restoran itu setelah menghadiri sidang gugatan perceraian istrinya, Milana Anggraeni, di Pengadilan Agama Negeri Jakarta Utara, pada 9 September lalu.
BACA JUGA
Di Desa Ini,Perempuan Bisa Berubah Jadi Pria, dan Sebaliknya
4 Tokoh Ini Bakal Jadi Lawan Berat Ahok di Pilkada DKI 2017
Menurut Yasonna, tak pantas seorang tahanan mampir ke restoran, terlebih mal. Lain cerita, kata dia, jika Gayus makan di dalam kompleks pengadilan. "Itu tolol banget. Gayus tolol," kata dia. Yasonna mengancam memindahkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu ke lembaga pemasyarakatan khusus narkoba Gunung Sindur, Bogor, yang terisolasi. Dia juga memerintahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencari fakta mengenai persoalan ini.
Beberapa hari terakhir jejaring media sosial diramaikan foto seseorang yang diduga Gayus Tambunan. Pria mirip Gayus yang mengenakan kaus, jins, dan topi berwarna biru tersebut tampak duduk santai bersama dua perempuan di sebuah restoran. Gayus seharusnya menjalani hukumannya di LP Sukamiskin, Bandung.
SIMAK:
Gayus Bisa Nongkrong di Resto, Menteri Yasonna: Pasti Ada...
Soal Pemeriksaan Ibas, Johan Budi: KPK Tak Takut SBY
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Barat I Wayan Sukerta kemarin membentuk tim khusus yang terdiri atas Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala LP Sukamiskin Bandung. Menurut Wayan, tim akan menginterogasi Gayus, petugas LP Sukamiskin, dan petugas kepolisian yang mengawal ketika 9 September lalu Gayus menjalani gugatan perceraian di Jakarta. “Pemberian izin dan pengawalan sebenarnya sudah sesuai prosedur,” kata Wayan.
Pengadilan Agama Negeri Jakarta Utara membenarkan Gayus hadir dalam sidang gugatan perceraian pada 9 September. Hakim anggota Affandi mengatakan perkara Gayus sudah menjalani sidang sebanyak tiga kali, tapi bekas pegawai pajak itu baru hadir sekali. “Perkara sudah tahap mediasi,” kata Affandi kepada Tempo, kemarin.
ANANDA TERESIA | HUSEIN ABRI JUSUF | INDRA WIJAYA | IQBAL T. LAZUARDI S.
BERITA MENARIK
Ribuan Hewan Mati Misterius, Ini Sinyal Kiamat 28 September?
Aksi Manusia Jelek Sedunia Bikin Mulas, Lihat Tampangnya