Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diejek Saat Mabuk, Pemuda Ini Bacok Remaja Hingga Tewas

image-gnews
TEMPO/Imam Yunni
TEMPO/Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja, Rido Akbar, 19 tahun, di Jalan Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Kamis dinihari, 1 Oktober 2015. Selain membunuh, pelaku diketahui juga menganiaya seorang warga, Ricard Hutagalung, 28 tahun, hingga patah lengan.

"Pelaku ditangkap enam jam setelah kejadian," kata Kepala Polresta Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, Kamis, 1 Oktober 2015. Menurut dia, tersangka Gustiranda Waleuru, 37 tahun, ditangkap polisi ketika bersembunyi di rumah kerabatnya di sekitar Bekasi Timur.

Daniel mengatakan tersangka merupakan pelaku tunggal. Motifnya dalam kasus tersebut ialah tersangka merasa kesal karena mendapatkan ejekan. Namun keterangan korban selamat menyatakan tak pernah mengejek pelaku. "Kedua korban ialah korban salah sasaran," kata Daniel.

Daniel menjelaskan peristiwa itu bermula ketika tersangka sedang meminum minuman keras di sebuah lapo di Duren Jaya bersama tiga temannya. Tersangka yang sudah mabuk, kemudian pulang. "Tapi dia kembali lagi sendiri dengan membawa senjata tajam," kata dia.

Karena dipengaruhi minuman keras, kata dia, orang yang ditemukan di lokasi kejadian menjadi sasaran. Korban Rido yang sedang duduk santai tiba-tiba dibacok dari belakang mengenai kepalanya. Belum puas, pelaku membacok mulutnya dan menikam hingga korban tewas di lokasi kejadian.

"Enggak jauh dari situ, pelaku menemukan korban ke dua," kata dia. Tanpa basa-basi, pelaku mengayunkan parangnya ke arah korban, tetapi berhasil ditangkis. Namun nahas ayunan keras itu membuat tangan kanan korban patah, sehingga harus dioperasi oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi yang mendapatkan laporan segera ke lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan dan pelaku teridentifikasi, polisi mendatangi rumahnya, tapi tidak ada. "Tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya," ujar dia. "Kami menangkapnya di sana."

Parang yang dipakai menghabisi korban telah dibuang. Selama menuju ke lokasi pembuangan itu, tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Karena itu, polisi mengambil tindakan tegas dengan cara melumpuhkannya. "Tersangka ditembak kaki bagian kanan," kata dia.

Kepada wartawan, tersangka tak banyak berbicara. Namun dia mengaku menyesal dan mengakui perbuatannya. Pria yang berprofesi sebagai penagih hutang ini mengaku terpengaruh minuman keras. "Sedikit kok minumnya, hanya bir saja," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam. Adapun ancaman penjaranya 15-20 tahun penjara.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

4 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

14 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.