TEMPO.CO, Jakarta - PT Transjakarta mendukung langkah kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merazia tiga bus Transjakarta yang berhenti sembarangan di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa, 6 Oktober 2015. “Karena memang mereka melakukan pelanggaran, dan itu kami akui,” kata Kepala Hubungan Masyarakat PT Transjakarta Prasetia Budi kepada Tempo, Selasa malam, 6 Oktober 2015.
Tiga bus yang berhenti di sembarang tempat itu berpelat nomor B-7041-IS, B-7722-IS, dan B-7032-IS. Menurut Prasetia, bus-bus itu milik operator. Operator pun dapat dikenai sanksi dengan pemotongan tarif per kilometer. “Sanksi kepada pengemudinya dilakukan oleh operator, karena bukan petugas kami,” ucapnya.
Berdasarkan penjelasan yang didapat Prasetia dari pengemudi bus, mereka parkir di badan jalan karena sedang mengalami kerusakan teknis. “Seharusnya, kalau memang ada kerusakan, langsung dibawa ke pul dan dilakukan perbaikan,” ujarnya. “Jangan lakukan perbaikan di jalan. Itu mengganggu lalu lintas.”
PT Transjakarta pun berterima kasih kepada aparat penegak hukum karena telah melakukan penindakan terhadap pengemudi Transjakarta tersebut. “Agar ada efek jera dan operator tidak melakukan pelanggaran lagi,” tutur Prasetia.
Prasetia pun tak segan meminta polisi melakukan penilangan jika ada bus Transjakarta yang melanggar lalu lintas. “Kami malah terbantu, karena petugas kami tidak bisa mengawasi setiap pengemudi di jalan.”
AFRILIA SURYANIS