TEMPO.CO , Balikpapan: Komite Eksplorasi Nasional (KEN) menyatakan banyak perusahaan minyak dan gas bumi (migas) malas dalam pengembangan eksplorasi potensi cadangan migas di wilayah blok operasinya. Setidaknya ada 12 perusahaan migas yang dipanggil KEN karena dianggap menelantarkan blok migas yang sudah dikuasainya.
“Kami panggil untuk menjelaskan permasalahannya. Kenapa blok migas di wilayahnya tidak dikerjakan,” kata Ketua KEN, Andang Bachtiar di Balikpapan, Rabu 7 Oktober 2015.
Andang mengungkapkan sebanyak 5 perusahaan ini secara terang-terangn menjelaskan alasan utamanya adalah soal izin kontrak konsesi blok migas yang akan selesai dalam kurun waktu 2 hingga 5 tahun kedepan. Mereka enggan menanamkan investasi puluhan juta dolar Amerika Serikat saat kelangsungan pengelolaanya belum ada kejelasan.
KEN mengidentifikasi setidaknya ada temuan 5,2 miliar barrel minyak equivalen yang tersebar di 108 struktur blok di Indonesia. Rata-rata struktur ini setidaknya menyimpan 40 hingga 50 juta barrel minyak equivalen untuk memenuhi kebetuhan nasional.
Andang mencontohkan eksplorasi minyak PT Pertamina (Persero) yang menemukan 500 juta barrel minyak equivalen di wilayah Subang – Indramayu Jawa Barat. Begitu pula temuan minyak di wilayah West Natuna dan wilayah timur Indonesia yang menyimpan 400 juta minyak dan 1 – 2 Tcf gas.
Selain itu, Andang menyampaikan adanya potensi sebanyak 16.6 miliar barrel minyak equivalen tersebar di 120 struktur migas di seluruh Indonesia. Diperkirakan minimal 10 persen atau 2 miliar barrel minyak equivalen mampu diangkat guna dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
“Sudah cukup lumayan saat mampu dikerjakan 10 persen saja,” ujarnya.
Andang mengatakan segera merekomendasikan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral untuk memastikan kelangsungan blok-blok migas yang kini dikuasai operator malas. Dia akan memberikan sejumlah pilihan kebijakan sehubungan pengelolaan blok-blok yang sudah terbengkalai.
“Blok migas ini mau di apakan sekarang ? Dikerjakan sekarang atau tidak. Nanti kami akan ekspos kepastiannya,” tegasnya.
Vice President HR Communication General Service Total E&P Indonesie, Arividya Noviyanto membantah menjadi salah satu perusahaan migas yang masuk katagori malas seperti disebutkan KEN. Perusahaan migas Perancis ini memang memasuki masa habis kontrak pengelolaan Blok Mahakam pada tahun 2017 mendatang. “Tidak benar bila kami disebut tidak berupaya keras mencari potensi sumber migas di wilayah kami,” katanya.
Total sudah mengupayakan proses ekplorasi potensi mencari sumber-sumber migas baru di Blok Mahakam. Permasalahan utama adalah usia Blok Mahakam yang mencapai 30 tahun memasuki fase penurunan produksi liquid maupun gasnya.
“Sekarang posisinya adalah mempertahankan agar produksi tidak terlalu mengalami penurunan drastis. Tidak ada hubungannya proses eksplorasi dengan habisnya masa kontrak kami di Blok Mahakam,” tegasnya.
SG WIBISONO