TEMPO.CO , Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 untuk membangun jalur pejalan kaki di wilayah setempat. "Ada tujuh titik yang diperbaiki dan dibangun ulang," kata Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Bina Marga dan Tata Air, Kota Bekasi, Arief Maulana, Jumat, 9 Oktober 2015.
Ia menjelaskan, tujuh titik itu antara lain, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sesan Aswan, Jalan Pramuka, Jalan Veteran, Jalan Mayor Hasibuan, Jalan Sultan Agung, Jalan Juanda. "Kami akan tambah lagi jalur pejalan kaki, tapi secara bertahap," kata dia.
Menurut dia, jalur itu dibuat untuk memisahkan pejalan kaki dengan pengguna kendaraan bermotor. Sehingga, meminimalisasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan ke dua pengguna jalan tersebut. "Kendaraan tak boleh masuk ke jalur pejalan kaki," kata dia.
Baca juga:
DPRD Anggarkan Rp 1,6 M buat Laptop, Ahok: Enggak Lucu Kalau...
Kabut Asap, Netizen Galang Dana Rp 100 Juta Via KitaBisa.com
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, yayan Yuliana mengakui masih ada hak pejalan kaki dirampas oleh pengguna kendaraan bermotor. Hal ini, disebabkan kemacetan lalu lintas. "Pengguna kendaraan bermotor berasalan agar cepat sampai," kata dia.
Misalnya, di depan stasiun Bekasi mengarah ke Jakarta. Di titik itu, jika sudah terjadi kepadatan kendaraan roda dua banyak yang naik ke trotoar untuk menghindari kemacetan. "Kami sedang mencari solusi," kata dia. "Apakah diberi pembatas atau bentuk lainnya, agar sepeda motor tak naik."
Berdasarkan pengamatan Tempo, selain di Jalan Juanda, di Jalan Hasibuan, Cut Mutia, Jalan Sudirman, juga kerap dijumpai trotoar dipakai kendaraan melintas, ketika terjebak macet. Tak sedikit pejalan kaki mengeluh akibat ulah pengguna kendaraan itu. "Kami sengaja pasang batu, biar enggak dipakai lewat motor," kata Arman, pedagang di depan Stasiun Kranji.
ADI WARSONO
Simak juga:
Sindir Ahok, Adhyaksa Dault: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Pembunuhan Bocah dalam Kardus, Polisi Temukan Jejak Baru