TEMPO.CO , Surabaya: Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengaku terkejut dengan adanya laporan Walikota Batu Eddy Rumpoko yang menolak menerima dana desa dari pemerintah pusat. Marwan sendiri tida tahu pasti alasan Eddy menolak dana desa tersebut.
"Alasannya macam-macam, saya tidak tahu kok bisa Walikota Batu menolak," kata Marwan kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi. Jumat, 16 Oktober 2015.
Marwan menjelaskan penolakan Walikota itu bisa dikatakan bahwa dia melanggar perintah Undang-Undang Desa yang mengharuskan kota maupun kabupaten menerima dana desa. Perilaku penolakan tersebut dapat dikatogorikan masuk dalam unsur pidana. "Penolakan ini baru terjadi pertama kali," katanya.
Akan tetapi, dia masih memberikan kesempatan kepada Eddy Rumpoko untuk tetap mau menerima dana desa tersebut. Selain itu, Marwan juga masih berharap Eddy mau menyalurkan dana desa tersebut kepada desa-desa di Kota Batu.
Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf juga merasa terkejut bahwa Eddy tidak mau menerima dana desa tersebut. Dia sendiri tidak tahu menahu alasan yang membuat Eddy tidak mau menerima dana desa. "Saya aja kaget," ujarnya.
Gus Ipul sapaan akrab Syaifullah berjanji akan segera menelepon pemerintah Kota Batu untuk mencoba mengetahui alasan penolakan tersebut seperti apa. Jika perlu dia juga akan mengirim surat kepada pemerintahan Kota Batu. "Ya nanti kami coba cari tahu seperti apa," katanya.
Para kepala desa di Kota Batu menolak menggunakan dana desa. Alasannya, Pemerintah Kota Batu telah mengalokasikan dana yang lebih besar untuk kebutuhan desa setempat.
Selain itu, waktu penggunaan anggarannya mepet, sehingga dikhawatirkan jika tak dikelola dengan perencanaan dan pertanggungjawaban yang memadai akan menimbulkan konsekuensi hukum. Apalagi banyak kepala desa yang tak memahami aturan dan penggunaan dana.
"Kami tidak menerima dana desa sesuai kesepakatan kepala desa dan persetujuan DPRD," kata Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
EDWIN FAJERIAL