Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Kebiri Bisa dengan Suntik, tapi...

image-gnews
Tempat sampah khusus pembuangan jarum suntik bekas disediakan di mobil Cambie di Dosquebradas, Kolombia, 18 September 2015. Kementerian Kesehatan Kolombia mencanangkan program mobil Cambie atau mobil keliling pertukaran jarum suntik di kota-kota seperti Bogota dan Medellin. AP/Fernando Vergara
Tempat sampah khusus pembuangan jarum suntik bekas disediakan di mobil Cambie di Dosquebradas, Kolombia, 18 September 2015. Kementerian Kesehatan Kolombia mencanangkan program mobil Cambie atau mobil keliling pertukaran jarum suntik di kota-kota seperti Bogota dan Medellin. AP/Fernando Vergara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang mempertimbangkan hukuman kebiri bagi penjahat seksual yang mengincar anak-anak. Tindakan mengebiri itu, menurut ahli kesehatan, sebagai langkah menurunkan gairah seksual seseorang. Aksi ini bisa dilakukan dengan suntikan, tapi membutuhkan biaya yang tak murah. 

Spesialis urologi dari Asri Urology Center, dr Arry Rodjani, SpU, seperti dilansir Antaranews, mengatakan salah satu cara kebiri adalah pemberian obat yang membutuhkan biaya mulai Rp 700 ribu untuk sekali penggunaan. 

"Kebiri di dunia kedokteran itu dikenal ada dua macam, yakni pembedahan dan menggunakan obat. Untuk obat, biaya memang mahal. Sekali suntik bisa Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta," ujar Arry, Kamis, 22 Oktober 2015.

Menurut dia, obat yang diberikan melalui suntikan akan menekan bagian tubuh yang memproduksi testosteron, hormon yang berperan dalam fungsi seksual laki-laki. Sekali suntik, kata Arry, obat hanya mampu bekerja untuk menurunkan gairah seksual selama 1-3 bulan. Karena itu, selain mahal, dia menilai cara ini tak efektif. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Satu kali pemberian biasanya untuk satu bulan saja atau tiga bulan. Kalau tidak diberikan akan kembali lagi. Biaya memang mahal. Menurut saya, untuk apa diberikan? Buang-buang ongkos saja," katanya. 

Adapun pengebirian dengan bedah, kata dia, lebih utama diperuntukkan bagi pengobatan, semisal kanker testis dan prostat stadium lanjut. "Surgical itu bisa indikasinya untuk pengobatan, misalnya kanker testis, kanker prostat yang lanjut. Efek sampingnya, gairah seksual akan menurun karena testisnya tidak ada. Libidonya turun," tutur Arry. 

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

15 Februari 2022

Ustad Herry Wirawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima Mulia
Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

Hakim menilai terpidana kasus pemerkosaan Herry Wirawan tidak memungkinkan menerima hukuman kebiri karena sudah divonis penjara seumur hidup.


Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

12 Januari 2022

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati, Herry Wirawan digiring ke mobil tahanan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 11 Januari 2022. ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat
Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

Dia berharap hukuman maksimal terhadap Herry Wirawan dalam menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak terjadi lagi perbuatan tersebut.


Hukuman Kebiri Kimia Dianggap Berbiaya Mahal

4 Januari 2021

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Hukuman Kebiri Kimia Dianggap Berbiaya Mahal

Hukuman kebiri kimia juga dianggap tak sesuai dengan pendekatan kesehatan.


Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihentikan

20 November 2019

Kebiri Kimia
Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihentikan

Menurut Anam, hukuman fisik atau badan itu melanggar konvensi anti-penyiksaan.


Perlunya Predator Anak Diberi Efek Jera dengan Kebiri Kimia

28 Agustus 2019

Pemerkosa Yuyun Bisa Lolos Hukuman Kebiri
Perlunya Predator Anak Diberi Efek Jera dengan Kebiri Kimia

Menteri Sosial meyakini hukuman kebiri kimia akan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual atau predator anak.


Vonis Kebiri Kimia, Hakim PN Mojokerto: Perbuatan Terdakwa Sadis

26 Agustus 2019

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Vonis Kebiri Kimia, Hakim PN Mojokerto: Perbuatan Terdakwa Sadis

Menurut salah seorang mantan majelis hakim, perbuatan M. Aris terhadap 11 korbannya sadistis, sehingga layak diberi tambahan hukuman kebiri kimia.


Viral Hukuman Kebiri Kimia, Begini Tanggapan Ahli

26 Agustus 2019

Pemerkosa Yuyun Bisa Lolos Hukuman Kebiri
Viral Hukuman Kebiri Kimia, Begini Tanggapan Ahli

Tak semua pihak setuju hukuman kebiri kimia pada pelaku pemerkosaan. Apa alasannya?


Ahli Hukum: Dokter Tak Langgar Etik Jika Lakukan Hukuman Kebiri

26 Agustus 2019

Pemerkosa Yuyun Bisa Lolos Hukuman Kebiri
Ahli Hukum: Dokter Tak Langgar Etik Jika Lakukan Hukuman Kebiri

Ahli Hukum dari Unair menyebut dokter tak melanggar kode etik jika melakukan hukuman kebiri.


Kebiri Dulu Dilakukan Kepada Kasim Kaisar

26 Agustus 2019

Perempuan mengangkat tangan dalam aksi menolak pendidikan non-seksis dan diskriminasi, pelecehan, dan pelecehan seksual oleh para akademisi, mahasiswa, dan pejabat di Santiago, Cile Rabu, 6 Juni 2018. Mereka mewarnai tangan dengan cat merah untuk melambangkan darah. AP/Luis Hidalgo
Kebiri Dulu Dilakukan Kepada Kasim Kaisar

Pemerkosa 9 anak di Mojokerto mendapat hukuman kebiri kimia. Kebiri pernah dilakukan kepada kasim kaisar. Ini kisahnya.


Putusan Pertama Hukuman Kebiri Kimia dan IDI yang Menolak

26 Agustus 2019

Parlemen Bersiap Jegal Perpu Kebiri
Putusan Pertama Hukuman Kebiri Kimia dan IDI yang Menolak

Jaksa masih mencari rumah sakit yang bersedia melakukan hukuman kebiri kimia.