TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih mempelajari beberapa item dalam surat keputusannya terkait dengan pengintegrasian angkutan umum jenis Kopaja AC dengan Transjakarta yang telah direncanakan beberapa bulan yang lalu. "Masih kami pelajari karena ini kan sesuatu yang baru," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota, Senin, 2 November 2015.
Ahok berujar, saat ini surat keputusan tersebut masih berada di bagian Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Masih dalam proses itu SK-nya untuk menentukan berapa rutenya, perizinannya, dan lain sebagainya," kata Ahok.
Ahok mengatakan dirinya tidak ingin terjadi kesalahan dalam penerapan sistem pembayaran rupiah per kilometer yang nantinya akan diberlakukan bagi seluruh Kopaja AC yang terintegrasi dengan Transjakarta. "Kami enggak mau terjadi kesalahan karena kan rupiah per kilometer itu nanti," ujar Ahok.
Ahok pun menargetkan, surat keputusan tersebut akan segera selesai dan dapat langsung diteken sehingga pengoperasian Kopaja AC yang terintegrasi dengan Transjakarta dapat langsung dilaksanakan. "Minggu ini saya mau tanya lagi ke Biro Hukum," kata Ahok.
Sebelumnya, Ahok berencana untuk mengintegrasikan Kopami dan Kopaja dengan PT Transjakarta. Menurut Ahok, Transjakarta diuntungkan dengan integrasi tersebut karena bisa menambah armada. Selain itu, integrasi Kopaja dan Kopami dengan Transjakarta juga bisa membantu pengusaha mendapatkan modal untuk membeli armada baru.
ANGELINA ANJAR SAWITRI