TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan kebijakan pemangkasan subsidi listrik tidak bisa dilakukan per 1 Januari 2016. Sebab, PT PLN (Persero) butuh waktu minimal empat bulan untuk menyesuaikan data pelanggan calon penerima kebijakan subsidi baru.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman mengatakan, skema subsidi baru ditargetkan berlaku pada paruh kedua 2016. "Sebab volume datanya cukup besar, sekitar 45 juta pelanggan, butuh waktu sekitar 6 bulan," katanya pada saat dihubungi pada Jumat, 6 November 2015.
Subsidi baru rencananya diberlakukan secara langsung, yakni kepada rumah tangga kategori tidak mampu berdasarkan Basis Data Terpadu Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Dari data ini, ada 24,7 juta rumah tangga yang layak mendapat subsidi langsung.
Nantinya, subsidi hanya ada pada daya 450 VA dan 900 VA. Bagi pelanggan daya tersebut yang tidak masuk kategori tidak mampu, PLN menyediakan migrasi gratis ke daya 1300 VA. Jika tidak, tarif yang dikenakan sifatnya non subsidi.
Ternyata, saat pra pendataan, ada perbedaan antara data PLN dan data TNP2K. Perseroan menggunakan basis data nomor identitas pelanggan untuk subsidi. Sementara data Tim mengacu pada identitas nama dan alamat berdasarkan Basis Data Terpadu.
Misalnya, adanya penduduk yang masuk ketagori miskin TNP2K, tetapi tidak terdaftar sebagai pelanggan PLN. "misalnya dia hanya mengontrak rumah," kata Jarman.
Lalu, kata Jarman, tidak menutup kemungkinan ada pelanggan PLN golongan 450 VA atau 900 VA yang mempunyai lebih dari satu rumah sehingga tidak layak mendapat subsidi. Inilah tugas PLN untuk memverifikasi data pelanggan yang masuk dalam kategori miskin TNP2K sehingga subsidi langsung bisa tepat sasaran.
Oleh karena itu, dia tidak bisa menjamin terdapat 20,3 juta rumah tangga yang dihapus subsidinya. "Itu bisa bertambah atau berkurang," ujar dia.
Kementerian saat ini sedang menghitung perubahan anggaran subsidi listrik karena kebijakan yang ditunda. Perubahan bakal diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2016.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengakui adanya ketidakselarasan data. Untuk itu, PLN sampai saat ini masih menunggu data dari TNP2K. Jika data sudah dikirim, PLN dan TNP2K bakal menguji coba pendataan lanjutan bersama. "Untuk menemukan pola pendataan yang efektif, cepat, dan akurat," kata Benny melalui pesan singkat, Jumat, 6 November 2015.
Perseroan juga berjanji bakal menyiapkan perangkat dan prosedur pencatatan data hasil survei ke data induk pendata PLN. Karena ini kebijakan baru, kata Benny, perangkat dan prosedur bakal menjadi bekal ke personel pendata.
Sambil menunggu data dikirim, PLN sedang melakukan sosialisasi subsidi langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat mengerti kebijakan saat ini bertujuan agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
PLN juga mendata ketersediaan alat pembatas daya listrik (MCB) yang akan dipasang ke penerima subsidi setelah kebijakan berlaku. "Regulasi pendukung juga disiapkan PLN bersama Kementerian ESDM," kata dia.
ROBBY IRFANY