TEMPO.CO, Jakarta - Bisnis teknologi finansial atau dalam bahasa Inggris disebut financial technology (fintech) sedang naik daun di Indonesia. Beberapa startup seperti CekAja, UangTeman, Pinjam, hingga CekPremi tampil menggarap ranah ini.
Apa yang sebenarnya mereka kerjakan? "Yang pasti fintech tak melulu mengurus sistem pembayaran," kata Markus Gnirck, Co-Founder StartUpBoothCamp FinTech di Balai Kartini, Kamis, 12 November 2015 lalu.
Contohnya, di Indonesia ada UangTeman yang menyediakan jasa kredit. Ada juga Pinjam yang menawarkan jasa gadai. Bagaimanapun, banyak juga startup fintech yang memang bergerak di jasa pembayaran seperti BitCoin.
BACA: Inilah Kumpulan Startup BitCoin di Indonesia
Salah satu jasa yang ditawarkan oleh startup fintech adalah simulasi jasa perbankan, seperti yang dilakukan CekAja. Cara kerjanya, pengguna tinggal memasukkan nominal kredit atau tabungan serta jangka waktunya, CekAja akan menghitung cicilan, bunga, hingga nominal akhir yang harus dibayarkan atau dapat diterima calon nasabah. "Dengan CekAja, calon nasabah tak perlu keliling dari satu bank ke bank lain untuk mendapat informasi tersebut," kata JP Ellis, Founder dan CEO CekAja.
Masalahnya, belum ada regulasi untuk melindungi pelaku sekaligus pengguna fintech. Saat ini pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang sudah dilakukan, namun menurut Ellis, "Semuanya masih dalam tahap awal."
Masih sulit mengukur kapital startup fintech di Indonesia. Sebab, sektor ini baru berkembang pesat setahun belakangan. Sementara di Amerika Serikat dan Inggris, perkembangannya sudah dimulai delapan tahun lalu. Secara global, nilai pasar fintech saat ini mencapai angka US$ 12 juta atau sekitar Rp 162 miliar.
BACA: Uber Ajak 12 Pemodal Ventura Fasilitasi Startup Indonesia
PINGIT ARIA