Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kota Bogor Somasi Bima Arya Gara-gara Intoleran

Editor

Anton Septian

image-gnews
bima arya
bima arya
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Sejumlah warga Kota Bogor yang bernaung dalam Yayasan Satu Keadilan, mensomasi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto surat edaran yang berisi larangan untuk warga Kota Bogor dalam merayakan Hari Assyura (hari raya warga Syiah). Bima dianggap telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan dikeluarkanya surat edaran pelarangan Asyyura oleh Bima Arya menimbulkan polemik. Padahal, Bogor merupakan kota yang memiliki sejarah panjang dalam kemajemukan. "Ditetapkannya Kota Bogor sebagai kota yang paling intoleran menjadi peringatan buat pemerintah pusat yang harus memberikan peringatan dan pengawasan terhadap Wali Kota Bima Arya," kata dia.

Menurut Sugeng, pemerintah pusat perlu menegur Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang telah membuat surat edaran larangan Asyura untuk warga Kota Bogor. "Perhatian serius pemerintah pusat terhadap Wali Kota Bogor ini harus dimulai dengan perintah membatalkan surat edaran larangan Asyyura dan penyelesian masalah GKI Yasmin secara menyeluruh," kata dia.

Dia mengatakan, saat ini Kota Boror sudah menjadi pusat pemerintahan setelah Jakarta karena Presiden Joko Widodo, kerap tinggal di Istana Bogor. Bahkan, sewaktu-waktu mengadakan kegiatan kenegaraan dan mengeluarkan kebijakan pemerintahannya di Bogor. "Presiden Jokowi dalam waktu-waktu tertentu berkantor di Bogor, sehingga bisa dikatakan Indonesia darurat toleransi beragama dan berkeyakinan," kata dia.

Menurut dia somasi yang dibuat untuk Wali Kota Bogor ini terkait Bima Arya Sugiarto mengatasanamakan hasil keputusan rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300/321-Kesbangpol tentang larangan perayaan Asyura di Kota Bogor. "Kami bermaksud meminta Wali Kota untuk mencabut kembali surat edaran tersebut,” kata Sugeng Teguh Santoso.

Menurutnya, sebagai kepala daerah, Wali Kota seharusnya wajib memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, dan mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan dikeluarkanya surat edaran tersebut Buma Arya, dinilai telah melanggar Pasal 61 ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah. Selain itu dalam Pasal 28 ayat 1 dan 4, pemerintah memiliki tanggungjawab terhadap HAM. “Bahkan dalam ayat 2 setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu,” katanya.

Dalam surat somasinya, Sugeng menilai Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor juga bertentangan dengan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. " Bahwa pada tahun 2005, Indonesia telah meratifikasi dua kovenan pokok Hak Asasi Manusia, salah satunya ialah International Covenant on Civil and Political Rights (CCPR) 1966 (ICCPR)

“Banyak  lagi aturan yang dilanggar, kami akan memberikan waktu selama tujuh hari sejak surat somasi ini disampaikan melalui Kantor Wali Kota Bogor. Jika dalam waktu tujuh hari somasi ini tidak dipenuhi dengan mencabut surat edaran yang telah dikeluarkan, kami akan mengajukan gugatan hukum melalui pengadilan negeri,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Syarif mengaku secara pribadi pihaknya tidak sepakat dengan hasil riset yang menyatakan Bogor sebagai kota yang paling tak toleran. “Apalagi mereka (Setara Institute) tidak memahami latar belakang masalah terkait dikeluarkannya surat edaran larangan Assyura itu," kata dia.

M SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

9 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

12 hari lalu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya. Foto: Canva
Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

13 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

59 hari lalu

Mobil listrik DFSK Gelora E. (Foto: PT Sokonindo Automobile)
Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.


Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

5 Januari 2024

Sejumlah ruangan kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk akibat diterjang angin puting beliung pada Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Pemkot Bogor
Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

Sejumlah ruang kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk karena dilanda angin kencang.


Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

14 Desember 2023

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

BPBD Kota Bogor, Jawa Barat belum menemukan dampak bencana akibat gempa bumi tektonik di wilayah Kabupaten Sukabumi.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

5 Desember 2023

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

5 Desember 2023

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

19 November 2023

Suasana kawasan Suryakencana pada masa PPKM Darurat di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Juni 2021. Penutupan 10 ruas jalan di pusat Kota Bogor itu diberlakukan setiap hari mulai pukul 21.00 -24.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

Jalan Suryakencana dikenal sebagai pusat kuliner di Kota Bogor. Ternyata jalan ini merupakan lintasan jalur Anyer-Panarukan yang dibangun Daendels.


Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

16 November 2023

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.