Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didanai Bank Dunia, Proyek PLTA Cisokan Diklaim Legal

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisaris Utama PT PLN (Persero) Al Hilal Hamdi membantah tuduhan Jaringan Nasional Indonesia Baru bahwa proyek pembangkit listrik tenaga air Upper Cisokan berkapasitas 4 x 260 megawatt ilegal dan termasuk tindak pidana kejahatan kehutanan.

“Saya belum paham alasan pernyataan JNIB itu. Biasanya, PLN selalu berhati-hati melangkah. Apalagi proyek ini dibiayai Bank Dunia, yang sangat berhati-hati dengan isu kehutanan, sosial, dan lingkungan,” ucapnya dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Senin, 7 Desember 2015.

Hilal mengatakan tujuan pembangunan PLTA Upper Cisokan itu adalah untuk mengisi daya saat beban puncak di Jawa tak bisa ditangani PLTA Cirata, Saguling, dan Jatiluhur. “Kalau tak ada Upper Cisokan, alternatif PLN adalah akan bakar diesel atau gas. Keduanya mahal banget,” ujarnya.

Hilal menuturkan ada banyak kendala yang terjadi pada pembangunan proyek PLTA Cisokan. Salah satunya lamanya waktu pembangunan proyek ini. “Kendala kami saat itu adalah pembebasan lahan, karena meliputi dua kabupaten. Mestinya sudah selesai, karena akses jalan rasanya sudah dibangun,” ucapnya. Menurut Hilal, proyek PLTA Cisokan ditargetkan rampung pada 2019 dan masuk program proyek listrik 35 gigawatt.

Sebelumnya, Ketua Advokasi Jaringan Nasional Indonesia Baru Harli Muin menilai pembangunan proyek PLTA Upper Cisokan, Bandung, Jawa Barat, berkapasitas 4 x 260 MW ilegal. Pembangunan access road (jalan hantar) PLTA Cisokan sepanjang 27,3 kilometer sejak Januari 2013 hanya didasarkan pada izin prinsip yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal pada sebagian lokasi proyek jalan tersebut, PLN diwajibkan memiliki izin pinjam pakai lahan berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.16/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. PLN dinilai telah mengubah bentangan alam dan merusak kawasan hutan.

"PLN telah melakukan tindak pidana kejahatan kehutanan, seperti tertuang dalam Pasal 50 dan 78 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," ujar Harli dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Desember 2015.

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

9 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.


PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

9 hari lalu

PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

Kelistrikan di Bajo Pulau menyetop operasi PLTD. Listrik ada 24 jam dan lebih ramah lingkungan.


Road to PLN Investment Days 2024, Upaya Menggiatkan Kolaborasi

11 hari lalu

Road to PLN Investment Days 2024, Upaya Menggiatkan Kolaborasi

Transisi energi hanya mungkin dicapai melalui kolaborasi berbagai pihak. PLN telah menyusun program ARED untuk menghadapi tiga tantangan besar.


PLN Dukung Pelestarian Gajah Sumatra

15 hari lalu

PLN Dukung Pelestarian Gajah Sumatra

Komitmen PT PLN (Persero) terhadap pelestarian Gajah Sumatra semakin nyata dengan penyediaan motor dan speed boat patroli bagi Pusat Latihan Gajah (PLG) Sumatra Padang Sugihan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.


Gunakan REC PLN, Katoda Tembaga Freeport Kini jadi Produk Hijau

15 hari lalu

Gunakan REC PLN, Katoda Tembaga Freeport Kini jadi Produk Hijau

Gunakan REC PLN, kini produk Katoda Tembaga Freeport jadi produk hijau berdaya saing tinggi.


Bangun Pembangkit hingga Suplai Material, Walhi Prediksi Lingkungan Sekitar IKN Tambah Rusak

18 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Bangun Pembangkit hingga Suplai Material, Walhi Prediksi Lingkungan Sekitar IKN Tambah Rusak

Walhi memprediksi kerusakan lingkungan di sekitar IKN akan semakin parah buntut banyak proyek seperti pembangkit listrik hingga suplai material.


Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

24 hari lalu

Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

Suplai daya listrik 555 kVA mampu meningkatkan produktivitas pabrik hingga 50 ton per hari.


PLN Raih Penghargaan Most Interactive Booth di IIMS 2024

30 hari lalu

PLN Raih Penghargaan Most Interactive Booth di IIMS 2024

PT PLN (Persero) meraih penghargaan Most Interactive Booth dalam gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024.


PLN Siapkan Hidrogen Jadi Energi Alternatif

33 hari lalu

Kendaraan berbahan bakar hidrogen tengah terparkir di Hydrogen Refueling Station (HRS) atau Stasiun Pengisian Hidrogen milik milik PT PLN Indonesia Power di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. SPBU Hidrogen ini memiliki 3 jasa layanan, di antaranya jasa pengisian bahan bakar untuk mobil hydrogen, jasa pengisian mobil listrik, dan hydrogen center yang merupakan pusat pelatihan hydrogen pertama dan terlengkap di Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
PLN Siapkan Hidrogen Jadi Energi Alternatif

Harga hidrogen menjadi terjangkau karena PLN berhasil mengintegrasikan rantai pasok


Butuh Biomassa untuk PLTU, PLN Tanam 50 Ribu Bibit Pohon di Gunungkidul

34 hari lalu

Tanaman indigofera yang ditanam PLN, Pengprov Yogyakarta bersama warga guna menciptakan Ekosistem Green Energy, di Desa Gombang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Setelah 1,5 tahun indigofera dapat digunakan untuk cofiring PLTU PLN Indonesia, dan hasil pangkasannya dapat dimanfaatkan warga untuk bahan pakan ternak saat musim kemarau. Tempo/Jati Mahatmaji
Butuh Biomassa untuk PLTU, PLN Tanam 50 Ribu Bibit Pohon di Gunungkidul

Penanaman pohon indigofera oleh PLN menjadi bagian dari program ekonomi hijau di level desa, juga untuk memasok biomassa PLTU.