TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kedatangan tamu di Balai Kota pada Senin pagi, 14 Desember 2015. Tamunya bernama Handoyo, pemilik Penthouse Hotel, Mangga Besar, Jakarta Pusat. Handoyo menemui Basuki untuk menanyakan izin operasional hotelnya yang hanya sampai Februari 2017. “Pak, kenapa tahun 2017 hotel saya ditutup?” katanya kepada gubernur yang memiliki nama sapaan Ahok tersebut.
Menurut Handoyo, izin hotelnya sudah keluar sejak 2008 dan mulai beroperasi pada Januari 2009. “Selama itu tidak pernah ada masalah,” kata dia. Handoyo berharap, dengan bertemu Ahok, dia bisa mendapat penjelasan lebih rinci.
Ahok kemudian menjelaskan, pemerintah DKI tidak bisa mengubah izin hotel Handoyo karena peraturan daerah yang baru hanya bisa diubah 5 tahun sejak diterbitkan pada 2014. Artinya, setelah izin operasional hotel Handoyo berakhir 2017, dia harus menunggu dua tahun lagi untuk membuat izin baru.
Aturan tentang izin hotel itu termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014. Isi perda itu, antara lain semua hotel yang selama ini berstatus hunian harus diubah menjadi komersial. Seusai perda itu diberlakukan, semua pemilik hotel telah menjalani negosiasi dengan pemerintah agar izin operasional tetap berlaku. Proses negosiasi inilah yang ternyata tidak dilakukan Handoyo.
Handoyo mengatakan tidak tahu ada proses negosiasi itu. Karena itu dia berkeras agar izin operasional hotelnya bisa diperpanjang. Namun Ahok dengan tegas menolak memperpanjang izin dengan alasan mentaati peraturan. “Saya tidak bisa!” kata Ahok.
Tidak puas dengan jawaban gubernur, Handoyo semakin agresif mendesak. Bahkan dia mengatakan pemerintah bersalah jika tidak memberi izin kepadanya. Kata-kata itu justru membuat Ahok naik darah. “Saya masih baik hati. Gue kasih sampe 2017! Gue sudah cariin lo solusi!” kata Ahok dengan nada tinggi sambil memukul-mukul map yang dipegang Handoyo.
Melihat reaksi Ahok, Handoyo terdiam dan buru-buru pamit. Ia kesal dengan sikap Ahok itu. Handoyo menilai, seharusnya dia justru mendapat penghargaan karena tidak berbuat curang. “Kenapa mesti marah-marah sama saya? Saya kan pihak yang dirugikan,” katanya saat menjauh dari Ahok.
Saat ditanya apa rencana selanjutnya, Handoyo mengatakan akan menggugat Pemerintah Provinsi DKI, jika sampai hotelnya ditutup pada 2017. “Akan saya gugat langsung melalui pengadilan dan tujuannya langsung Ahok,” tuturnya.
MAYA AYU PUSPITASARI