TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyaksikan penandatanganan perjanjian kredit seratus pedagang kaki lima dengan Bank DKI di Museum Fatahillah, Jumat, 18 Desember 2015. Setiap pedagang mendapat pinjaman Rp 10 juta.
Ahok mengatakan pemberian kredit bagi pedagang ini dilakukan untuk mengatur kaki lima agar lebih tertib membuka lapak. "Turis-turis malas datang ke Kota Tua karena di jalan penuh PKL, apa yang mau dilihat?" ujar Ahok. Pemberian bantuan kredit ini akan dilakukan secara bertahap.
Menurut Ahok, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini tidak mengerti visi-misi pedagang kaki lima. Ia berujar, tugas negara adalah menganggarkan uang gerobak, tenda, hingga membangun lokasi sebanyak mungkin agar pedagang kaki lima bisa membuka lapak. "Jadi bukan cuma pelatihan-pelatihan enggak guna."
Ahok menargetkan dalam setahun bisa memberikan kredit kepada 100 ribu pedagang. Soalnya, kata Ahok, di Jakarta, jumlah pedagang kaki lima—resmi maupun tidak—bisa sampai 600 ribu orang. Ahok yang gencar melakukan penertiban PKL ini juga berencana memperbanyak taman kota. Selain untuk memperindah kota, taman tersebut bisa dimanfaatkan untuk menampung PKL. "Misalnya mau menikah, jangan nutupi jalan. Kita kasih tempat di taman, gratis," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI