Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curi Ikan, Kapal Asal Filipina Ditangkap Satgas

image-gnews
Kapal pencuri ikan asal Vietnam diledakan di tengah kabut asap di laut Kalimantan Barat, Pontianak, 19 Oktober 2015. Kementerian Kelautan dan Perikanan dibantu TNI AL meledakan 12 buah kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. ANTARA/Regina Safri
Kapal pencuri ikan asal Vietnam diledakan di tengah kabut asap di laut Kalimantan Barat, Pontianak, 19 Oktober 2015. Kementerian Kelautan dan Perikanan dibantu TNI AL meledakan 12 buah kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. ANTARA/Regina Safri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Anti Illegal Fishing kembali menangkap dua kapal penangkap ikan asing di laut Halmahera Utara, Maluku Utara. "KP Baladewa-8002 milik Pol Air Baharkam pada 18-19 Desember 2015  telah menangkap  kapal asing  yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Halmahera Mauluku Utara," kata Staf Khusus Satuan Tugas Anti Illegal Fishing, Mas Achmad Sentosa, dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Desember 2015.

Pada operasi ini satgas berhasil mengamankan KMN Tuna Mandiri 02 dan KM Johnny II. KMN Tuna Mandiri 02 diamankan pada tanggal 18 Desember 2015. Patroli di perairan Laut Halmahera mendeteksi sebuah kapal yang sedang melakukan penangkapan ikan pada koordinat 01° 47’ 891’’ U -128° 47’ 651’’ T. Satgas kemudian melakukan pengejaran terhadap kapal ini.

KMN Tuna Mandiri 02 dinahkodai oleh Racel John, warga negara Philipina yang beralamat di Saragani, Filipina. Jumlah ABK yang kapal sebanyak 25 orang dan semuanya berkewarganegaraan Filipina.

Dari kapal ini turut disita pula sejumlah barang bukti. Barang bukti ini berupa kapal bernama KMN Tuna Mandiri 02, ikan jenis tuna besar sebanyak kurang lebih 100 ekor, ikan jenis tuna sedang kurang lebih  200 ekor, perahu ketinting 24 unit, alat pancing sebanyak 48 buah, GPS 1 unit, dan radio 2 unit.

Sementara KM Johnny II ditangkap pada 19 Desember 2015 sekitar pukul 06.00 WIT. Kapal ini dideteksi pada koordinat 02° 38’ 123’’ U -128° 47’ 751’’ T. Remegio Gansa yang merupakan warga negara Philipina dan beralamat di Sanjuan Selway, Filipina merupakan nahkoda dari kapal tersebut. Kapal ini memiliki jumlah ABK sebanyak 12 orang yang juga berkewarganegaraan Filipina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdapat enam barang bukti yang diambil dalam operasi ini. Barang bukti yang diamankan berupa kapal bernama KM Johnny II, ikan tuna sebanyak 25 ekor, perahu ketinting 9 unit, alat pancing sebanyak 11 buah, GPS 1 unit, dan Radio 1 unit.

Menurut Achmad kedua pelaku menggunakan modus yang sama. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membeli kapal-kapal dari Indonesia. Kapal ini kemudian melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikananan (WPP) Indonesia. Ikan hasil tangkapan ini kemudian dialihmuatkan (trashipment) dengan kapal angkut Filipina yang menunggu di perbatasan.

Saat ini Satgas masih berusaha menelusuri jejak pelaku utama dibalik kasus ini. Sementara untuk kapal akan segera ditenggelamkan dan barang buktinya akan dilelang sesuai dengan Pasal 45 KUHAP juncto Pasal 73A UU Perikanan.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

20 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.


Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

21 hari lalu

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

10 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menghadiri acara Demokr[e]asi di Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Acara tersebut diselenggarakan untuk ngobrol bareng Ganjar sekaligus menyerap aspirasi dari berbagai kalangan anak muda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

Bagi Ganjar, sektor laut Indonesia harus mendapatkan penjagaan ekstra terhadap praktik illegal fishing.


KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

23 Oktober 2023

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.


Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

14 Oktober 2023

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Ketua Umum Pandu Laut Nusantara sekaligus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjastuti melepasliarkan tukik di Pesisir Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023. Susi dan Prabowo melakukan kegiatan bersih pantai dan pelepasan tukik. Instagram/susipudjiastuti
Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.


Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

17 Mei 2023

Polisi menggiring nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

Mencuri Ikan di negara lain adalah perbuartan kriminal. Indonesia sering menjadi korban.


Kerugian IUU Fishing Capai USD 23 Miliar, KKP: Gila Banget, Besar Sekali Risiko yang Ditimbulkan

17 Mei 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama jajaran FAO dan pejabat lainnya usai membuka pertemuan keempat Kesepakatan terhadap Tindakan Negara Pelabuhan atau PSMA di Bali pada Senin, 8 Mei 2023. Dok. FAO
Kerugian IUU Fishing Capai USD 23 Miliar, KKP: Gila Banget, Besar Sekali Risiko yang Ditimbulkan

KKP mengatakan kerugian penangkapan ikan ilegal yang tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU fishing) bisa mencapai USD 23 miliar dolar.


Berantas IUU Fishing, Pertemuan FAO PSMA Keempat Sepakati Bali Strategy

16 Mei 2023

4th meeting of the parties to the FAO agreement on Port State Measures to combat IUU Fishing in Bali May 8 - 12  (FAO/Harriansyah)
Berantas IUU Fishing, Pertemuan FAO PSMA Keempat Sepakati Bali Strategy

Pertemuan yang dihelat Badan Pangan dan Agrikultur (FAO), Perjanjian terhadap Tindakan Negara Pelabuhan atau PSMA ke-4, di Bali pada 8 hingga 12 Mei 2023 menghasilkan Bali Strategy untuk memberantas penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau IUU fishing.


FAO Sebut Sistem Pertukaran Informasi Global Atasi Kejahatan Terorganisasi Transnasional

9 Mei 2023

Matthew Camilleri, Secretarty to the PSMA and FAO leader in Global and Regional Fishery. Sumber: Dok. FAO
FAO Sebut Sistem Pertukaran Informasi Global Atasi Kejahatan Terorganisasi Transnasional

Badan Pangan dan Pertanian (FAO) dibawah Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan Sistem Pertukaran Informasi Global atau GIES dapat membantu membongkar kejahatan terorganisasi transnasional.