TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah Wayan Mirna Salimin, 27 tahun, yang meninggal setelah meminum kopi di sebuah kafe, diotopsi semalam. Hasilnya, ditemukan pendarahan pada lambung Mirna.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan pendarahan pada lambung tersebut mengindikasikan ada yang tak wajar dalam kematian Mirna. "Persoalannya, yang bersangkutan tak ada riwayat penyakit lambung," ucap Musyafak, Minggu, 10 Januari 2016.
Pendarahan pada lambung, menurut Musyafak, dapat terjadi ketika lambung kemasukan zat yang bersifat korosif, seperti sianida. Kemungkinan zatnya bersifat asam yang dapat merusak mukosa lambung.
Namun, untuk memastikan hal tersebut, hasil otopsi Mirna akan diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian RI untuk dikonfrontasikan dengan kopi yang terakhir diminum Mirna. "Akan dicocokkan dengan zat yang terkandung dalam kopi yang diminumnya," ujar Musyafak.
Otopsi terhadap jenazah Mirna dilakukan semalam selama satu jam di RS Polri, Kramat Jati, mulai sekitar pukul 00.00 WIB. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti dan Musyafak menemui keluarga korban untuk meminta izin otopsi.
Setelah diotopsi, jenazah Mirna langsung dikembalikan kepada pihak keluarga. Rencananya, hari ini jenazah akan dikebumikan di Bogor, Jawa Barat.
Mirna meninggal pada Rabu, 6 Januari 2016, setelah meminum es kopi Vietnam di sebuah kafe bersama dua temannya. Mulanya, Mirna diduga mengalami serangan jantung karena minum kopi setelah mengkonsumsi obat pelangsing.
Belakangan, ada saksi mata yang menyebutkan salah satu rekan Mirna memasukkan sesuatu ke dalam gelas Mirna. Polisi pun memeriksa rekaman kamera pengintai di kafe tersebut.
NINIS CHAIRUNNISA | INGE KLARA SAFITRI