TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengusulkan pengurangan kuantitas masa reses Dewan Perwakilan Rakyat untuk menggenjot kinerja legislasi parlemen. Jalan keluar ini dinilai lebih baik ketimbang mengurangi periode masa reses.
"Setahun kan lima kali reses. Jadikan saja, misalnya, empat kali reses dalam setahun," kata Ibas di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 20 Januari 2016.
Ibas menilai masa reses ini penting karena setiap anggota DPR memiliki kewajiban mengunjungi konstituennya. Wilayah konstituen masing-masing anggota DPR juga berbeda-beda. "Misalnya di Papua. Sekali perjalanan 2 hari. Waktu reses 9 hari. Belum lagi reses komisi, 3-5 hari. Total sudah 14 hari," katanya.
Anggota DPR pun, menurut Ibas, juga memiliki tugas untuk menyosialisasikan program empat pilar di daerahnya masing-masing. "Karena itu, periode reses mesti disesuaikan dengan masa kunjungan kerja itu. Kalau tidak, nanti bertabrakan dengan pertanggungjawabannya," kata putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Ketua DPR yang baru saja dilantik, Ade Komarudin, berencana untuk memperpendek masa reses DPR menjadi maksimal dua pekan. Dia mengklaim rencana itu telah disepakati semua fraksi di DPR. Ade berujar, rencana itu diperlukan agar anggota Dewan dapat lebih fokus dalam membuat undang-undang.
Menurut Ade, minimnya pembuatan Undang-Undang oleh DPR disebabkan banyaknya kunjungan para anggota Dewan ke luar negeri. Karena itu, Ade pun berencana membatasi kunjungan-kunjungan ke luar negeri yang banyak dilakukan panitia-panitia khusus bentukan DPR.
Soal ini, Ibas lagi-lagi tak sependapat dengan Ade. Menurut dia, tidak semua kunjungan ke luar negeri itu salah. Bisa jadi, anggota Dewan yang melakukan studi banding ke luar negeri memang betul-betul mencari ilmu yang tidak dapat diperoleh di Indonesia. "Belum tentu ke luar negeri itu jalan-jalan. Sebaiknya, ada beberapa kegiatan yang diperbolehkan," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI