TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan para pemenang tender Palapa Ring paket barat dan tengah. Kini, proses tender untuk paket timur tengah dikebut.
Jaringan kabel optik untuk paket timur direncanakan menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Total panjang jaringan kabel serat optik sekitar 6.300 kilometer.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan tantangan terbesar persiapan paket ini adalah 20 wilayah di pedalaman Papua. Sebab, jangankan membangun jaringan kabel optik, di wilayah-wilayah itu jaringan transportasinya pun belum memadai. "Tapi kami akan mendapat jalan," katanya dalam acara Icon 2016 di Jakarta, 26 Januari 2016.
Menurut Rudiantara, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun jaringan jalan raya di Papua. "Kami akan menumpang proyek itu untuk memasang kabel optik," katanya.
Sebelumnya, pekan lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika baru mengumumkan pemenang tender Palapa Ring untuk wilayah barat dan tengah senilai US$ 230,64 juta atau sekitar Rp 31 triliun. Proyek itu ditargetkan rampung pada akhir 2018 dan beroperasi Januari 2019.
Untuk paket barat dimenangkan oleh Konsorsium Moratel-Triasmitra dengan komposisi PT Moratelematika Indonesia sebesar 90 persen dan PT Ketrosden Triasmitra 10 persen. Paket barat ini menjangkau wilayah Riau dan Kepulauan Riau (sampai dengan Pulau Natuna) dengan total panjang kabel serat optik mencapai 2.000 kilometer.
Paket tengah dimenangkan oleh konsorsium Pandawa Lima dengan komposisi PT LEN (Ketua Konsorsium) sebesar 51 persen, PT Teknologi Riset Global Investama (TRG) 34 persen, PT Sufia Technologies 5 persen, PT Bina Nusantara Perkasa (BNP) 5 persen, dan PT Multi Kontrol Nusantara sebesar 5 persen. Paket ini menjangkau wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (sampai dengan Kepulauan Sangihe-Talaud) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.700 kilometer.
Rudiantara mengatakan Palapa Ring akan melayani daerah yang tidak layak secara bisnis atau keuangan (non-financially feasible) guna melakukan pemerataan infrastruktur telekomunikasi. Karena itu, pemerintah akan berperan menyediakan penjaminan. "Kami berikan jaminan operasi hingga 15 tahun," kata Rudiantara.
Proyek Palapa Ring bakal dikerjakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
PINGIT ARIA