TEMPO.CO, Bangkalan - PT PLN Rayon Kabupaten Bangkalan mencatat tunggakan listrik pelanggan pada 2015 mencapai Rp 7,25 miliar. Angka ini merupakan tunggakan listrik tertinggi di wilayah Jawa Timur.
Manajer Rayon PT PLN Bangkalan Muhammad Junaidi mengatakan, dibanding 2014, tunggakan tersebut naik kurang lebih Rp 1 miliar. "Tahun 2014 tunggakan sebesar Rp 6 miliar lebih," katanya, Selasa, 26 Januari 2016.
Junaidi menuturkan, berdasarkan peta pelanggan, penunggak listrik terbanyak berada di Kecamatan Kota Bangkalan dengan total tunggakan mencapai Rp 1,5 miliar. Sisanya di 17 kecamatan. Mayoritas penunggak, kata dia, berasal dari golongan pelanggan rumah tangga. Bahkan ada pelanggan yang menunggak 4-6 tahun. "Kalau dari kantor pemerintah, penerangan jalan, polisi, atau TNI tidak ada yang menunggak," ujarnya.
Junaidi menambahkan, berdasar aturan main di PLN, para penunggak tersebut seharusnya telah dijatuhi sanksi pembongkaran meteran listrik, sebagaimana terjadi di kota-kota besar, seperti Surabaya. Namun, kata dia, sanksi semacam itu tidak bisa diterapkan begitu saja di Madura karena akan 'dibayar' dengan celurit.
"Pernah kami mau bongkar meteran karena nunggak 2 tahun, tuan rumahnya masuk rumah, keluarnya bukan bawa duit tapi bawa celurit, dua lagi," kata Junaidi mengenang pengalamannya.
Atas dasar pengalaman itulah Junaidi mengaku, sebelum menjatuhkan sanksi berat kepada pelanggan, pihaknya lebih dulu melakukan pendekatan kepada warga agar mau melunasi tunggakan listriknya secara suka rela. "Bahkan kami beri kemudahan, mau bayar berapa pun, kami terima," ujarnya.
Fatimah, warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, mengaku sudah setahun tidak membayar listrik. Namun dia mengaku tidak membayar listrik karena suaminya sedang merantau ke Wamena, Papua. Listrik di rumahnya baru akan dilunasi setelah suaminya pulang dari perantauan. "Kalau 3 tahun suami tidak pulang, ya tiga 3 juga nunggak, tapi setelah pulang pasti dilunasi," katanya.
Baca juga: Tawan 'Iron Man': Saya Nekat Membuat Tangan Robot
MUSTHOFA BISRI