Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Menghitung Denda Jalan Layang Semanggi

Editor

Bagja

image-gnews
Maket jalan layang Jembatan Semanggi
Maket jalan layang Jembatan Semanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengabulkan permintaan pemilik Wisma Sudirman menambah bangunan dari 17 menjadi 26 lantai dengan kompensasi berupa pembangunan jalan layang Semanggi. Nilainya Rp 570 miliar yang akan mulai dibangun pada April 2016.

Dasarnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien dijelaskan bahwa Koefisien Lantai Bangunan adalah presentase perbandingan luas seluruh lantai bangunan gedung dengan luas lahan perencanaan tata ruang wilayah. Artinya, ketinggian bangunan gedung di kawasan tertentu dibatasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

BACA: Ahok Denda Wisma Sudirman Bangun Jalan Layang Semanggi

Berikut pasa-pasal penting dan rumus menghitung kompensasi seperti dimuat Koran Tempo edisi 2 Februari 2016:

Pasal 4 ayat 1
Kompensasi terhadap elampauan KLB ditetapkan dalam bentuk penyediaan fasilitas publik antara lain:
- Penyediaan lahan atau membangun ruang terbuka hijau publik
- Penyediaan lahan atau membangun rumah susun sewa
- Penyediaan lahan atau membangun waduk atau situ
- Penyediaan infrastruktur
- Penyediaan sarana (ducting)
- Penyediaan jalur atau peningkatan kualitas trotoar
- Penyediaan jalur sepeda

Pasal 8 ayat 1
Rumus besarnya kompensasi:

K = I x (L/KLB Dasar) x NJOP

K: Nilai kompensasi (dalam rupiah)

I: Indeks

L: Besaran luas lantai bangunan yang dilampaui (dalam meter persegi)

KLB dasar: Nilai Koefisien Lantai Bangunan yang sesuai dengan rencana kota yang ditetapkan pemerintah

NJOP: Nilai Jual Objek Pajak lahan yang akan dibangun (dalam rupiah)

BACA: Alasan Ahok Ambil Alih Proyek Jalan Layang Semanggi

Daftar indeks lantai bangunan di zona perkantoran:

1. Jalan Jenderal Sudirman
Kelurahan Gelora: 6
Kelurahan Bendungan Hilir: 7
Kelurahan Karet: 7-9
Kelurahan Menteng: 4

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Jalan MH. Thamrin
Kelurahan Kampung Bali: 7-8,48
Kelurahan Kebon Sirih: 3,5

3. Jalan Tb. Simatupang
Kelurahan Cilandak Timur: 5

4. Jalan HR. Rasuna Said
Kelurahan Guntur: 5
Kelurahan Karet Kuningan: 7-8,93
Kelurahan Karet Semanggi: 7
Kelurahan Setiabudi: 4,5-8,9

BACA: Skenario Ahok Mengurai Kemacetan Jembatan Semanggi

Contoh kasus:
Luas Lahan = 10.000 meter persegi
Koefisien Dasar Bangunan = 30 persen
Koefisien Lantai Bangunan = 7
Luas lahan yang boleh dibangun = Luas Lahan x KDB
10.000x 30% = 3.000 meter persegi

Total luas seluruh lantai = KLB x Luas Lahan
7 x 10.000 = 70.000 meter persegi

Jumlah lantai = KLB : KDB
70.000 : 3.000 = 23.33333 = 23 lantai

BACA: Pembangunan Jalan Layang Semanggi Mulai April 2016

LINDA HAIRANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

11 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

55 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.