TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan pihaknya akan mendekati pemilik lahan dan rumah yang dilewati jalur Pembangunan Kota Jakarta Berorientasi Pejalan Kaki (pedestrian) untuk bernegosiasi.
"Kami mau dorong yang punya rumah agar mau membuka halamannya, nanti mereka bisa dapat diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," kata Ahok di Gedung Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Jatibaru, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Februari 2016.
Ahok mengatakan bahwa diskon PBB itu akan disesuaikan dengan luas lahan rumah yang dilewati, juga berdasarkan berapa luas lahan yang dibuka untuk pemerintah.
Ahok memberi gambaran sederhana dengan bayangan lahan bangunan seluas 10 ribu meter persegi, dengan rincian 10 meter Garis Sempadan Bangunan (jarak antara batas terluar lahan dengan bangunan).
"Semisal begitu, PBB yang dibayar seharga 10 ribu meter persegi, tapi kalau mau buka pagar atau lahan depan, bisa didiskon 500 meter persegi." kata dia.
Kata Ahok, tak hanya bagian depan, bila lahan kiri kanan bangunan yang dilewati pedestrian juga dibuka untuk pemerintah, potongan harga PBB yang didapat pemilik lahan akan lebih besar. "Itu insentif dari pemerintah atas proyek ini."
Rencana perluasan pedestrian di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kata Ahok, masih dalam tahap uji coba. "Dari Monas sampai Thamrin saya mau uji dulu, mereka mau tidak buka pagar atau kasih trotoar yang besar begitu,"
Menurut Ahok, perluasan pedestrian ini tak bermasalah soal hukum karena pemerintah memiliki hak memberi potongan PBB. Yang tak boleh dilakukan pemerintah, kata dia, adalah menghilangkan PBB.
"Contohnya lahan 10 ribu meter persegi tadi, pajaknya tetap tercatat untuk 10 ribu meter persegi, tak boleh jadi 8 ribu. Tetap 10 ribu meter persegi, tapi ada diskon untuk sekian ratus meter," kata Ahok.
YOHANES PASKALIS