TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merehabilitasi tujuh orang utan yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal pada akhir 2015. "Mereka akan dikembalikan ke habitatnya besok, Rabu, 10 Februari 2016," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup Tachrir Fathoni saat ditemui di kantornya, Selasa, 9 Februari 2016.
Tachrir mengatakan, dari tujuh orang utan ini, dua merupakan hasil repatriasi dari Kuwait, sedangkan empat lainnya dikembalikan dari Thailand. Seekor lagi hasil sitaan di Bandara Soekarno-hatta. Tujuh orang utan ini bakal direhabilitasi ke Sumatera dan Kalimantan. "Sebelum dilepas, mereka dikarantina di Taman Safari dulu. Kesehatannya juga sudah dicek sehingga sudah bisa kami lepaskan ke habitatnya," ucapnya.
Pemulangan tujuh orang utan ke habitatnya ini merupakan kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup, Forum Orangutan Indonesia, Taman Safari, dan Sriwijaya Air. Tujuh orang utan ini bakal diterbangkan menggunakan Sriwijaya Air.
Baca juga: Benarkah Pria Ini Menghamili Orang Utan di Kebun Binatang Surabaya?
Untuk mengantisipasi perdagangan ilegal satwa liar, Tachrir mengatakan, instansinya bekerja sama dengan Bea-Cukai dalam memperketat pengawasan dan mendata jumlah orang utan yang diselundupkan ke luar negeri. "Harapannya, yang sudah telanjur diselundupkan supaya bisa dikembalikan ke Indonesia secepatnya," ujarnya.
Tachrir mengatakan salah satu modus penyelundup adalah membius orang utan dan dimasukkan ke koper. Modus tersebut sering kali dilakukan pelaku, tapi gagal saat pemeriksaan di bandara. "Motifnya, ekonomi, karena orang utan satwa langka," ucapnya.
Orang utan di Indonesia saat ini terancam punah. Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan peningkatan populasi sebesar 10 persen dalam lima tahun ke depan. Saat ini diperkirakan hanya sekitar 6.600 orang utan yang tersisa di Sumatera dan 54.500 ekor di Kalimantan. Hewan ini hanya ada di Indonesia.
DEVY ERNIS