TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menampik pernyataan warga Kalijodo bahwa ada mal di DKI yang dibangun di atas lahan hijau. "Silakan, lihat saja. Enggak mungkin ada sertifikat mal kalau dibangun di atas lahan hijau," ucap Ahok kepada wartawan, Senin, 15 Februari 2016.
Ahok mengaku belum tahu jika ada status lahan yang berubah setelah ditempati mal. "Dulu bisa sebelum ada perda, tapi sekarang sudah enggak. Ada rencana detail tata ruang (RDTR), jadi sudah enggak bisa," ujarnya.
Ahok juga menolak mengembalikan pajak bumi dan bangunan yang selama ini telah dibayar warga Kalijodo. "Mana bisa dibalikin, karena kamu tinggal sekian tahun," tuturnya.
Berita Terbaru: Penggusuran Kalijodo
Ahok bahkan menantang balik warga Kalijodo yang meminta PBB-nya dikembalikan. Ahok menjelaskan bahwa mereka telah melakukan bisnis di tanah negara yang seharusnya ada pajak tersendiri untuk itu. "Kamu bayar dulu uang sewa lahan negara kamu, baru aku balikin PBB kamu deh kalau boleh, he-he-he," katanya sambil tertawa.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, meminta pemerintah mengkaji ulang status ruang hijau di Kalijodo. "Perlu dikaji ulang. Sebab, menurut masyarakat yang sudah tinggal 70 tahun di sana, enggak ada itu program penghijauan," ujar Daeng Aziz, 15 Februari 2016.
Dia menegaskan, sebelum status lingkungan hijau itu dibuat, warga sudah lebih dulu menempati kawasan Kalijodo. Aziz malah membandingkan Kalijodo dengan wilayah lain yang dianggap juga masuk lingkungan hijau. "Kok, Season City dan Taman Anggrek yang statusnya sama dengan Kalijodo tidak dibongkar? Kalau Kalijodo doang yang dibongkar, di mana keadilannya?" ucapnya.
ARIEF HIDAYAT