TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan mulai besok warga Kalijodo mulai menerima sosialisasi dari Walikota. Ini proses pertama dari langkah penggusuran kawasan itu.
"Letak mereka kan ada di dua tempat, jadi dibutuhkan dia walikota yaitu Utara dan Barat yang akan melakukan sosialisasi ke warga," ujar Kukuh saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Februari 2016.
Kukuh menambahkan ketika telah disosialisasi namun warga tetap tidak mau menuruti imbauan Walikota maka akan diterbitkan surat peringatan. "Kami akan berikan 3 kali surat peringatan," ujar Kukuh.
Surat peringatan akan diturunkan bertahap. Surat pertama diberi waktu selama 7 hari, surat kedua selama 3 hari dan surat pemanggilan ketiga hanya satu hari. "Setelah surat peringatan terakhir tidak digubris maka, kami akan turun ke lapangan," ujar Kukuh.
Berita Terkini: Penggusuran Kalijodo
Kukuh tidak tahu berapa jumlah preman yang ada di Kalijodo. Namun dia berharap Sarpol PP beserta aparat lainnya tidak sampai turun tangan untuk menertibkan. "Kami tidak tahu akan menurunkan pasukan berapa, sampai hari ini kami berharap kami tidak perlu turun tangan," ujar Kukuh.
Pagi tadi Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana bereskan Kalijodo bulan ini. "Kita lagi lihat dulu apakah mau sebelum jadi tuan rumah Organisasi Kerjasama Islam (OKI), saya inginnya sih sebelum jadi tuan rumah, bulan ini harusnya diberesin," ujar Ahok kepada wartawan, Senin, 15 Februari 2016. OKI rencananya akan diadakan pada 6-7 Maret 2016.
Ahok mengatakan akan mengatur relokasi bagi masyarakat Kalijodo. Akan dipencar bagi warga yang mau berdagang akan diserahkan UMKM atau pasar jaya. Sedangkan kalau yang mau tinggal akan diberikan rumah susun yang tersedia. "Kalau ada rusun yang kosong yaa kita bagi," ujar Ahok.
Ahok menambahkan bagi warga yang tidak punya KTP DKI sebaiknya kembali ke daerah asalnya. "Pulang kampung aja udah, kita bayar," ujar Ahok.
Ahok mengatakan Kalijodo berbeda dengan kawasan porstitusi di Dolly, Surabaya ataupun di Dadap Tangerang. "Dolly itu kan pemukiman, kalau Kalijodo kan beda ini tuh jalur hijau yang diperjualbelikan dan gak mungkin dibiarkan melanggar bertahun-tahun," ujarnya.
ARIEF HIDAYAT