Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Mafia Narkoba Rutan Balikpapan  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Seorang narapidana mengintip dari balik kelambu tempat tidur di dalam sel tahanan di Penjara Pusat di Porto Alegre, Brasil, 30 November 2015. Para narapidana di penjara ini melakukan koordinasi kejahatan narkoba melalui ponsel dan mengajak tahanan lain untuk bergabung dengan kelompok mereka. AP/Felipe Dana
Seorang narapidana mengintip dari balik kelambu tempat tidur di dalam sel tahanan di Penjara Pusat di Porto Alegre, Brasil, 30 November 2015. Para narapidana di penjara ini melakukan koordinasi kejahatan narkoba melalui ponsel dan mengajak tahanan lain untuk bergabung dengan kelompok mereka. AP/Felipe Dana
Iklan

TEMPO.COBalikpapan - Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan bandar dari Tawau, Malaysia, Aco. Jaringan mafia narkoba Malaysia ini bahkan sudah menjangkau sejumlah sipir Rumah Tahanan Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Jaringan peredaran narkoba dari Malaysia yang diedarkan dari dalam Rutan Balikpapan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Fajar Setiawan, Sabtu, 20 Februari 2016.

Polisi sudah menangkap empat tersangka pengedar narkoba Malaysia yang merupakan sipir, napi narkoba, sopir rumah tahanan, dan penduduk setempat. Menurut Fajar, lima orang ini merupakan jaringan yang berkomplot dengan bandar narkoba Tawau dalam penyelundupan narkoba memasuki Rutan Balikpapan.

Fajar mengatakan polisi masih memburu dua orang dalam jaringan narkoba itu, yakni bandar dari Tawau, Aco, dan seorang sipir, Tito. Keduanya berperan mengedarkan narkoba di luar wilayah Rutan Balikpapan. “Kami masih mencari dua orang ini sebagai pelaku utama peredaran narkoba Rutan Balikpapan,” ujarnya.

Fajar mengungkapkan, pengembangan kasusnya bermula dari hasil penangkapan kurir narkoba Nunukan, Keling, berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 500 gram. Hasil pemeriksaan menyebutkan dia hanya menerima order pembelian narkoba dari Tawau dari rekannya di Rutan Balikpapan. “Ada empat kali transfer di rekeningnya sebesar masing-masing Rp 80 juta dengan total Rp 320 juta,” tutur Fajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polres Nunukan lantas memburu tersangka lainnya, yakni Rifga, Zacky, Aan, dan Basit, di tempat terpisah. Mereka kompak mengaku memperoleh uang hasil penjualan narkoba kepada napi di Rutan Balikpapan. Polisi hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan kasus narkoba ini dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Rutan Balikpapan sudah dua kali disebut sebut sebagai sarang peredaran narkoba. Awal Februari 2016, Polres Balikpapan juga membongkar praktek mafia perdagangan narkoba di Rumah Tahanan Balikpapan. Polisi menangkap terduga bandar narkoba Burhanuddin dan Harianto, yang masih tercatat sebagai narapidana kasus narkoba Rutan Balikpapan. “Operasi pencegahan narkoba di Rutan Balikpapan,” ucap Kepala Polres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Jeffry Dian Yuniarta.

S.G. WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.