TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pembantu rumah tangga anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ivan Haz, Toipah, saat ini dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Toipah merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan Ivan. Selain tindak kekerasan, Ivan dilaporkan tidak pernah membayar gaji Toipah. Hingga puncaknya, Toipah mengaku ditendang, dipukul, dan dihantam menggunakan kaleng botol obat nyamuk.
Dia pun kabur dari apartemen Ivan di kawasan Ascott dan melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Selain Toipah, saksi lain saat ini telah dilindungi LPSK.
Menurut Krishna, Ivan seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. "Yang bersangkutan seharusnya jam 10 datang dipanggil sebagai tersangka," kata Krishna di kantornya, Selasa, 23 Februari 2016.
Namun, berdasarkan pantauan Tempo, hingga pukul 12.00 WIB ini, tak ada tanda-tanda Ivan datang memenuhi panggilan polisi. "Nanti saya tanya, mungkin terlambat macet," tuturnya. Jika pemanggilan hari ini tidak dipenuhi, Krishna mengatakan, akan dilakukan pemanggilan kedua, pemanggilan ketiga, disertai surat perintah penangkapan.
GHOIDA RAHMAH