TEMPO.CO, Ankara - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan dia tak ambil pusing soal kecaman internasional terkait dengan penahanan dua jurnalis yang dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Can Dundar, pemimpin redaksi Cumhuriyet dan kepala bironya di Ankara, Erdem Gul, dibebaskan dari tuntutan di pengadilan pada Jumat, 26 Februari 2016, oleh majelis hakim. Penangkapan terhadap keduanya pada November 2015 mengundang kecaman internasional.
Baca juga: Dipindah Kursi, Nenek Ini Gugat Maskapai Israel
"Saya memilih diam, tak berkomentar atas keputusan pengadilan terhadap kedua orang tersebut. Namun saya tidak bisa menerimanya. Saya ingin semuanya jelas. Saya tidak menaruh hormat terhadap keputusan tersebut," kata Erdogan kepada wartawan di Istanbul.
"Ini tidak ada hubungannya dengan kebebasan pers, tapi kasus mata-mata," ucapnya.
Baca juga: Donald Trump Ancam Akhiri Kemerdekaan Pers Amerika Serikat
Cumhuriyet menyiarkan gambar video secara online mengenai aktivitas agen intelijen Turki, MIT, yang membantu mengirimkan senjata kepada sekelompok pejuang untuk melindungi mereka dari serangan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Kedua wartawan tersebut dianggap telah menerbitkan bahan yang dapat membahayakan keamanan negara demi kepentingan spionase dan membantu organisasi teroris," tulis DW, Minggu, 28 Februari 2016.
DEUTSCHE WELLE | CHOIRUL AMINUDDIN