Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usaha Waralaba Dijalankan Tanpa Acuan Hukum

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Ilustrasi waralaba McDonalds  REUTERS/Yves Herman
Ilustrasi waralaba McDonalds REUTERS/Yves Herman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelenggaran waralaba terancam terbebas dari peraturan perundangan. Dengan demikian, usaha waralaba bisa saja dijalankan tanpa lagi mengacu kepada hukum ataupun regulasi.

Amir Karamoy, Ketua Komite Tetap Waralaba, Lisensi & Kemitraan KADIN menjelaskan UU no. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan pada pasal 117 menyebutkan ketentuan yang mengatur perdagangan dalam Bedrijfsreglementerings Ordonnantie 1934, Staatsblad 1938 Nomor 86 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kemudian UU no. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil, juga sudah lama tidak berlaku (dicabut). Kedua peraturan perundangan di atas, merupakan dasar hukum PP no. 42 tahun 2007 tentang Waralaba.

"Dengan dicabutnya kedua peraturan perudangan tadi, maka PP no. 42 tahun 2007 harus pula dicabut dan direvisi. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kevakuman hukum dalam praktek usaha waralaba," ujarnya, Senin (7 Maret 2016).

Menurutnya, sebaiknya Pemerintah (Kementerian Perdagangan) segera merevisi PP no. 42 Tahun 2007. Dengan PP no. 42 sudah tidak memiliki dasar hukumnya lagi, maka Permendag yang terkait waralaba yang dibuat berdasarkan PP tersebut, harus pula direvisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menerangkan, perubahan/revisi dimaksudkan untuk menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan kongrit usaha waralaba, dalam rangka memacu waralaba Indonesia, lebih berdaya saing di era pasar bebas, khususnya MEA.

"Waralaba adalah suatu metode usaha yang mendorong penciptaan lapangan kerja, sekaligus menumbuhkan entrepreneur. Hampir di setiap negara di dunia mempraktekan waralaba, selain untuk tujuan seperti disebut di atas, juga dalam rangka mengembangkan UKM, memasarkan produk kreatif berbasis budaya lokal dan memperkenalkan brand nasional suatu negara ke pasar global."

Menurut dia, waralaba Indonesia harus mampu bersaing di pasar global dalam rangka memasarkan serta memperkenalkan produk kreatif & brand nasional. "Di samping kita menjadi tuan rumah yang baik, bagi investasi waralaba asing."

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lion Air Group Gandeng 16 Perguruan Tinggi untuk Perkuat Ekosistem Penerbangan

29 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Air
Lion Air Group Gandeng 16 Perguruan Tinggi untuk Perkuat Ekosistem Penerbangan

Maskapai penerbangan Lion Air Group menggandeng 16 perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat ekosistem penerbangan.


Gebyar Wirausaha 10: Menuju Kesuksesan dan Berkah melalui Transformasi Bisnis

15 Februari 2024

Kemeriahan Gebyar Wira Usaha (GWU)
Gebyar Wirausaha 10: Menuju Kesuksesan dan Berkah melalui Transformasi Bisnis

Gebyar Wirausaha ke-10 ini juga diharapkan menjadi gerbang utama dalam Program One Year Coaching (OYC) Batch 7.


Kemenkop UKM: Kesehatan dan Kecantikan jadi Sektor Unggulan Pengembangan UMKM

6 Februari 2024

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa
Kemenkop UKM: Kesehatan dan Kecantikan jadi Sektor Unggulan Pengembangan UMKM

Kemenkop UKM berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung lahirnya wirausaha yang inovatif, berbasis teknologi, dan bertahan.


Bank Mandiri Umumkan Jawara Wirausaha Muda Mandiri 2023

20 Januari 2024

Bank Mandiri Umumkan Jawara Wirausaha Muda Mandiri 2023

Terpilih 12 pemenang di kategori Business Existing dan satu pemenang untuk kategori Business Plan.


Finalis WMM 2023 Pamerkan Karya dan Kreasi Unggulannya

19 Januari 2024

Finalis WMM 2023 Pamerkan Karya dan Kreasi Unggulannya

Para finalis yang berhasil lolos seleksi dari lebih dari 8.000 pendaftar dari berbagai daerah di Indonesia memamerkan inovasi, kreativitas, dan inspirasi mereka.


Finalis Kompetisi Wirausaha Muda Mandiri Unjuk Karya di Tunjungan Plaza

19 Januari 2024

Finalis Kompetisi Wirausaha Muda Mandiri Unjuk Karya di Tunjungan Plaza

Kompetisi dihelat Bank Mandiri sejak September 2023. Sudah masuk Top 20 Finalis Business Existing dan 4 Finalis Business Plan.


Lolos Seleksi, 10 Peserta Indonesia Entrepreneur Challenge Lanjut Presentasi di Hadapan Investor

21 Desember 2023

Para UMKM peserta IEC 2023 yang  terpilih untuk bertemu dengan para investor berfoto bersama panitia dari Tempo,  investor, dan mitra strategis Tempo Media Group. Istimewa
Lolos Seleksi, 10 Peserta Indonesia Entrepreneur Challenge Lanjut Presentasi di Hadapan Investor

Sepuluh pelaku UMKM peserta Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2023 berkesempatan bertatap muka dan presentasi kepada sejumlah investor.


HSBC Salurkan Pinjaman Rp 150 Miliar untuk Wirausaha Mikro Perempuan

29 November 2023

HSBC Salurkan Pinjaman Rp 150 Miliar untuk Wirausaha Mikro Perempuan

HSBC Indonesia menyalurkan pinjaman sosial Rp 150 miliar kepada wirausaha mikro perempuan melalui PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura.


MenkopUKM Berikan Apresiasi kepada 12 Wirausaha di Entrepreneur Award 2023

28 November 2023

MenkopUKM Berikan Apresiasi kepada 12 Wirausaha di Entrepreneur Award 2023

Pemberian apresiasi dari Kementerian Koperasi dan UKM kepada 12 wirausaha dan start-up dengan kriteria Best Product Innovation dan Business Impact.


Telkomsel Berkolaborasi Bersama Productive+ Dukung Teman Disabilitas Berwirausaha

18 November 2023

Telkomsel Berkolaborasi Bersama Productive+ Dukung Teman Disabilitas Berwirausaha

Implementasikan Prinsip ESG Berkelanjutan, Telkomsel Berkolaborasi Bersama Productive+ Dukung Teman Disabilitas Berwirausaha