TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Seorang balita bernama Kimmora atau Kimmy dibawa kabur oleh sepasang suami-istri yang bekerja di perumahan Cikini, Bintaro Sektor 7, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi sempat menyatakan bocah 2 tahun itu sebenarnya tak diculik, sebab dia adalah anak kandung suami-istri tersebut, bukan majikannya. Belakangan, polisi meralatnya.
"Bapak angkatnya sudah mengkonfirmasi dan meralat berita yang beredar bahwa yang mengambil anaknya tersebut adalah pasangan pekerja yang bekerja di rumahnya," ujar Kepala Polisi Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan, Senin, 14 Maret 2016.
Menurut Ayi, pasangan asisten rumah tangga itu merasa berhak atas balita Kimmy sehingga membawa bocah itu keluar dari rumah majikannya. "Nanti, pasangan suami-istri pekerja dan orang tua asuh anak ini akan kami panggil untuk duduk bersama guna membicarakannya serta yang terpenting bagaimana anak ini mendapat perlindungan yang baik," kata Ayi.
Anak tersebut, kata Ayi, masih bersama pasangan asisten rumah tangga itu. "Saat ini kami sedang mengajak dan membujuk agar bisa mendapatkan jalan terbaik sehingga kedua belah pihak mendapatkan solusinya," tuturnya. "Kami siap untuk memediasi. Kami juga menunggu pihak yang paling menentukan, yaitu ibu kandung dari anak tersebut," ucapnya.
Ayi menambahkan, sampai saat ini tidak ada laporan resmi dan tertulis ke pihak kepolisian untuk masalah tersebut. Pihak keluarga asuh hanya berkonsultasi mencari jalan keluar terbaik.
MUHAMMAD KURNIANTO