TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah kabar bahwa pengembang perumahan PT Kapuk Naga Indah telah membangun rumah toko (ruko) di Pulau D, salah satu pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
"Belum dibangun ruko, yang di pulau belum," kata Ahok di hotel Pullman, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016.
Ahok mengatakan pulau yang sudah direklamasi adalah Pulau B. Namun, menurut dia, di pulau itu pun belum ada ruko yang dibangun. "Kayaknya Pulau D belum di reklamasi tuh, baru Pulau B," katanya.
Baca: Soal Reklamasi, Ahok: Penolakan Menteri Tak Masuk Akal
Dalam surat izinnya, PT Kapuk Naga Indah merupakan pengembang tiga pulau reklamasi. Pulau tersebut di antaranya Pulau C, D, dan E. Hingga kini peraturan daerah tentang tata ruang pulau-pulau tersebut belum dikeluarkan.
Namun, anak perusahaan Agung Sedayu Grup itu disinyalir telah membangun ruko di Pulau D. Padahal, peraturan deraha tata ruang di pulau tersebut belum dikeluarkan. Bahkan harga ruko, rumah, dan kaveling di Pulau D sudah terpampang dalam situs http://www.golfisland-pik.com/harga-developer-rumah-golf-island.html.
LARISSA HUDA