Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti: Indonesia Butuh Gerakan Sosial Melawan Hate Speech

image-gnews
Ilustrasi Twitter.  REUTERS/Kacper Pempel
Ilustrasi Twitter. REUTERS/Kacper Pempel
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta -- Peneliti Center for Religious & Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Iqbal Ahnaf menyatakan Indonesia membutuhkan gerakan sosial untuk melawan merebaknya ujaran kebencian atau hate speech.

Menurut dia maraknya ujaran kebencian, yang menyudutkan kelompok agama tertentu, minoritas dan ras, bertambah mengkhawatirkan. Sebabnya, ujaran kebencian memicu serangkaian aksi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia selama 15 tahun terakhir.

"Hate speech semakin banyak muncul di ruang publik dan internet," kata Iqbal dalam diskusi "Hate speech, Hukum Media dan Prinsip Kebebasan" di Pusat Studi HAM (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Rabu, 16 Maret 2016.

Iqbal menuturkan ujaran kebencian kini terus muncul untuk menyudutkan kelompok agama, ras, etnis dan minoritas. Ujaran kebencian ini kerap tersebar dalam bentuk kalimat dehumanisasi dan demonisasi. Ujaran yang merendahkan derajat kemanusiaan seseorang atau kelompok tersebut memobilisasi kebencian dan mendorong kekerasan. "Provokasi eksplisit untuk menggalang aksi kekerasan ke kelompok tertentu berdasar isu agama atau ras juga semakin banyak dan dinyatakan secara terbuka," kata dia.

Sayangnya, menurut dia, sulit berharap pada tindakan negara untuk membatasi perluasan ujaran kebencian. Selama ini memang ada sejumlah pasal di KUHP, UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Ormas yang mengancam hukuman pidana bagi penyebar kebencian.

Akan tetapi, Iqbal khawatir penegakan hukum secara keras itu memunculkan beragam risiko mengingat definisi ujaran kebencian yang luas. Di antara risikonya bisa banyak kasus salah tangkap atau malah memunculkan resistensi berupa radikalisasi dari kelompok intoleran. "Apalagi aparat hukum selama ini tampak lemah dalam menyikapi fenomena hate speech yang jelas mengarah pada mobilisasi aksi kekerasan ke kelompok lain," kata Iqbal.

Dia menilai fenomena ujaran kebencian di Indonesia saat ini merupakan gejala yang kerap muncul di masyarakat demokrasi pascaruntuhnya rezim otoriter. Penyebabnya adalah adanya perubahan mendadak berupa penguatan masyarakat sipil dan pelemahan pengaruh negara. "Karena itu solusi pencegahan pengaruh hate speech bukan dengan mengundang lagi represi dari negara ke masyarakat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gerakan sosial untuk melawan ujaran kebencian sebenarnya telah ada contohnya di dunia internasional. Iqbal mencontohkan sejumlah aktivis antikonflik di Eropa membangun situs www.nohatespeechmovement.org untuk melaporkan secara rutin aneka jenis ujaran kebencian berbahaya yang muncul di media dan ruang publik.

Bentuk gerakan lain, dia mengimbuhkan, bisa dipraktikkan dalam bentuk mendorong ada pembatasan ruang penyebaran ujaran kebencian di institusi-institusi publik. Ruang-ruang publik itu bisa di lembaga pendidikan, tempat ibadah dan media komunikasi. "Facebook dan Twitter sudah melakukannya seperti melarang ada pengunggahan materi propaganda Islamic State (ISIS)," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Anang Zakaria menambahkan komunitas pers perlu terlibat di gerakan untuk melawan penyebaran ujaran kebencian. Dia mengeluhkan keberadaan media-media online baru yang muncul dengan mayoritas konten memuat ujaran kebencian ke kelompok lain. "Mayoritas media-media itu melanggar kode etik jurnalistik dan terindikasi abal-abal," kata dia.

Sementara itu, Direktur Pusham UII, Eko Riyadi mendesak media massa ikut terlibat mencegah penyebaran ujaran kebencian dengan menerbitkan berita-berita bermuatan perpektif resolusi konflik. Menurut dia media massa di Indonesia juga perlu lebih aktif mengampanyekan perspektif pentingnya pemenuhan hak-hak kwargaan semua kelompok masyarakat di semua kasus konflik.

"Negara bisa pula terlibat membatasi hate speech, tapi perlu syarat ketat, yakni dilakukan sesuai prinsip demokrasi, berdasar undang-undang dan alasan yang jelas," tutur dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

6 jam lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

11 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

15 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

35 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

39 hari lalu

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

Kerja sama melibatkan sejumlah fakultas di UGM.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

41 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

43 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

48 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

50 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

56 hari lalu

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.