TEMPO.CO, Washington - Amerika Serikat telah memasukkan Santoso, pemimpin kelompok teror asal Poso, Sulawesi Tengah, ke daftar khusus teroris global, Specially Designated Global Teroris (SDGT). Hal itu diumumkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Rabu, 23 Maret 2016.
Santoso, yang telah menjadi buron selama lebih dari tiga tahun, adalah pendukung garis keras kelompok teror Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) asal Indonesia.
Dengan ketetapan tersebut, semua aset Santoso yang mungkin ada di wilayah yurisdiksi Amerika Serikat akan diblokir. Warga Amerika juga dilarang terlibat dalam transaksi apa pun dengan Santoso.
"Dengan ketetapan ini, semua properti di yurisdiksi Amerika, tempat Santoso memiliki kepentingan, akan diblokir dan warga Amerika dilarang terlibat dalam transaksi apa pun dengan Santoso," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS, seperti dikutip dari laman Reuters.
Sebagaimana diketahui, Santoso adalah pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT), sebuah kelompok yang telah terdaftar di SDGT. Dia dituduh melakukan sejumlah pembunuhan dan penculikan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
"Tindakan hari ini merupakan peringatan kepada masyarakat Amerika dan internasional bahwa Santoso terlibat aktif dalam terorisme," kata Deplu AS.
Masuknya Santoso ke daftar teroris global memungkinkan langkah koordinasi di seluruh pemerintah AS dan bersama mitra internasional untuk menggagalkan aktivitas terorisme, termasuk menolak akses mereka ke sistem keuangan Amerika serta memungkinkan aparat penegak hukum Amerika mengambil tindakan.
Polisi Indonesia menyebut Santoso sebagai pemimpin kelompok Mujahidin Indonesia Timur yang beroperasi di Poso. Polisi menggelar Operasi Tinombala untuk mengejar Santoso, tapi belum berhasil menangkapnya.
REUTERS | MECHOS DE LAROCHA