TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan yang berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan dan eksploitasi anak.
"Kami dari Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi, karena kami menyadari bahwa sudah jadi rahasia umum ada anak-anak yang dibawa orang tua (ke jalan) untuk memancing simpati dan mendapatkan uang," kata Seto dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2016.
Seto mengatakan bahwa kasus seperti itu layaknya gunung es karena tidak adanya keberanian dan kepedulian masyarakat untuk melapor. Ia juga menyebutkan dampaknya anak yang mengalami eksploitasi akan terganggu cara berpikir dan berpotensi menjadi calon kriminal.
Setelah konferensi pers, Seto yang ditemani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru dan beberapa petugas menghampiri ruangan unit perlindungan perempuan dan anak. Di sana, Seto mengajak bicara dua orang anak yang merupakan korban eksploitasi.
"Kondisinya yang satu capek, ngantuk yang satu sudah mulai bisa bicara. Anak-anak ini cerdas kok," kata Seto usai menemui korban.
Seto berujar akan melibatkan rekan-rekannya dari Himpunan Psikolog Indonesia untuk membantu pengobatan psikologis korban. Tujuannya supaya anak-anak tersebut tidak trauma dan tidak menghasilkan perilaku menyimpang di masa mendatang.
"Semoga segera kembali ke dunia yang indah. Bisa sekolah dan tidak harus bekerja apapun juga sebagai joki atau pengamen," ucapnya.
Hari ini, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengumumkan telah menangkap dua orang bernama Tia dan NH di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Salah satu di antara tersangka diduga merupakan ibu kandung dari korban.
Wahyu mengatakan bahwa keduanya memaksa anak-anak untuk mengamen, mengemis, dan menjadi joki three in one. "Apabila tidak mengikuti perintah, korban akan dipukul dan disewakan dengan nilai Rp 200 ribu," ujarnya.
FRISKI RIANA