Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ade Irawan Resmi Diberhentikan sebagai Bupati Sumedang

image-gnews
Bupati Sumedang non aktif, Ade Irawan menjalani sidang vonis korupsi perjalanan dinas di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, 25 November 2015. ANTARA FOTO
Bupati Sumedang non aktif, Ade Irawan menjalani sidang vonis korupsi perjalanan dinas di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, 25 November 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.COBandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri berisi pemberhentian Ade Irawan dari jabatan Bupati Sumedang. Penyerahan surat keputusan pemberhentian itu berlangsung di Gedung Sate Bandung, Senin, 28 Maret 2016. “Sambil menugasi wakil bupati, yaitu Eka Setiawan, sebagai pelaksana tugas bupati,” katanya. 

Aher—sapaan Ahmad Heryawan—juga menitipkan pesan kepada DPRD Sumedang agar secepatnya memproses pengusulan Wakil Bupati Eka Setiawan menjadi bupati. DPRD juga diminta memproses pemilihan Wakil Bupati Sumedang pendamping Eka. “Juga meminta DPRD, ketika sudah terpilih bupati definitif, segera memilih wakil bupati,” ucapnya. 

Wakil Bupati Sumedang Eka Irawan mengatakan ia tinggal menunggu kelanjutan proses itu. “Saya sudah ada keputusan melaksanakan tugas bupati, tinggal sekarang prosesnya ada di DPRD,” katanya di Bandung, Senin ini. 

Soal calon Wakil Bupati Sumedang yang akan mendampinginya, Eka menyerahkannya pada proses di DPRD Sumedang. “Kalau (sisa masa jabatan) lebih 18 bulan harus ada wakil, tapi kalau kurang 18 bulan mungkin tidak diperlukan wakil. Mekanismenya tergantung DPRD,” tuturnya. 

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri berisi pemberhentian Ade Irawan dari jabatan Bupati Sumedang itu tertuang dalam surat bernomor 131.32-971 Tahun 2016 tertanggal 15 Maret 2016. Surat itu menyebutkan keputusan memberhentikan Ade Irawan dari jabatan Bupati Sumedang berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada 23 November 2015, yang menyatakan ia bersalah. Surat itu juga menunjuk Wakil Bupati Sumedang melaksanakan tugas dan wewenang bupati sampai pelantikannya menjadi bupati. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade Irawan menjabat bupati sejak 30 Desember 2013 menggantikan Bupati Endang Sukandar, yang meninggal pada November 2013. Pasangan Endang-Ade terpilih memimpin Sumedang sejak Maret 2013. Setelah menjabat bupati, Ade kemudian menggandeng Eka Setiawan, yang saat itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumedang, menjadi wakilnya. 

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kemudian menetapkan Ade sebagai tersangka dugaan kasus korupsi uang perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi sebesar Rp 1,8 miliar, saat ia masih menjabat Ketua DPRD. Ade kemudian ditahan sejak Maret 2015. Selanjutnya, pada 8 Juli 2015, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menetapkan Ade sebagai terdakwa. Pada 27 Juli 2015, Ade mulai menjalani persidangan atas kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kemudian menjatuhkan vonis bersalah kepada Ade dalam kasus itu, dengan pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 50 juta pada 23 November 2015. Menteri Dalam Negeri kemudian memutuskan memberhentikan sementara Ade dari jabatan Bupati Sumedang terhitung 20 Agustus 2015, mengikuti putusan itu. Ade tidak mengajukan banding atas putusan tersebut, sehingga Menteri Dalam Negeri memutuskan pemberhentiannya sebagai Bupati Sumedang. Surat keputusan itulah yang diserahkan Gubernur Jawa Barat, hari ini. 

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

17 Deretan Bisnis Kaesang Pangarep yang Bakal Maju di Pilwalkot Depok

12 Juni 2023

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berfoto di gerai yang menjual makanan ringan dan minuman berbahan pisang, Sang Pisang. Bisnis yang digagas Kaesang bersama Ansari Kadir telah memiliki lebih dari 70 cabang di Indonesia, bahkan telah ekspansi ke Kuala Lumpur, Malaysia. Instagram/@KaesangP
17 Deretan Bisnis Kaesang Pangarep yang Bakal Maju di Pilwalkot Depok

Daftar bisnis Kaesang Pangarep, antara lain Sang Pisang, MangkokKu, TernaKopi, Markobar, Kerjaholic, Aplikasi Madhang, Sang Javas, dan Let's Toast.


Recep Tayyip Erdogan: Presiden Turki yang Pernah Masuk Penjara

13 Mei 2023

Prsiden Turki Tayyip Erdogan. REUTERS
Recep Tayyip Erdogan: Presiden Turki yang Pernah Masuk Penjara

Recep Tayyip Erdogan merupakan presiden kharismatik Turki yang mengawali karir politiknya dari bawah. Berikut profilnya.


Pertama Kalinya, Pengungsi Suriah Menang Pemilihan Walikota Jerman

5 April 2023

Ryyan Alshebl. Instagram
Pertama Kalinya, Pengungsi Suriah Menang Pemilihan Walikota Jerman

Ryyan Alshebl, seorang pengungsi dari Suriah, terpilih menjadi walikota di Jerman. Dia menyisihkan dua kandidat keturunan Jerman.


Pemkot Bandung Masih Beri Insentif PBB di 2023, Demi Percepat Pemulihan Ekonomi

18 Maret 2023

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/Humas Pemkot Bandung)
Pemkot Bandung Masih Beri Insentif PBB di 2023, Demi Percepat Pemulihan Ekonomi

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pemerintah kota kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun ini.


Walikota Toronto Tiba-tiba Mundur karena Selingkuh dengan Staf

11 Februari 2023

Walikota Toronto John Tory duduk di kursi setelah menerima satu dosis vaksin penyakit virus korona AstraZeneca (COVID-19) di apotek Shoppers Drug Mart di Toronto, Ontario, Kanada 10 April 2021. (REUTERS)
Walikota Toronto Tiba-tiba Mundur karena Selingkuh dengan Staf

John Tory yang merupakan walikota Toronto, mundur dari jabatan dan mengakui ia telah berselingkuh dengan mantan karyawan.


Walikota Semarang Apresiasi Acara Road to IMX 2022: Semarang Car Meet-Up

28 Maret 2022

Road to IMX 2022: Semarang Car Meet-Up. (Foto: NMAA)
Walikota Semarang Apresiasi Acara Road to IMX 2022: Semarang Car Meet-Up

Rangkaian acara Road to Indonesia Modification Expo atau IMX 2022, Semarang Car Meet-Up telah berhasil digelar pada Sabtu, 26 Maret 2022.


Polisi Tetapkan Tersangka dan Menahan 3 Penggunting Bendera Merah Putih

17 September 2020

Sejumlah anak membentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 17 Agustsu 2020. Pembentangan bendera menggunakan teknik
Polisi Tetapkan Tersangka dan Menahan 3 Penggunting Bendera Merah Putih

Polres Sumedang menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus pengguntingan bendera merah putih.


Walikota Risma Pimpin Langsung Renovasi Stadion untuk Piala Dunia U-20

10 Agustus 2020

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memimpin langsung perbaikan di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Senin (10/8/2020). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Walikota Risma Pimpin Langsung Renovasi Stadion untuk Piala Dunia U-20

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memimpin langsung perbaikan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, yang akan digunakan dalam Piala Dunia U-20 2021.


Komentar Bernada Seksis, Wali Kota Osaka Dihujat

25 April 2020

Ichiro Matsui, Walikota Osaka, Jepang. Sumber: Reuters/asiaone.com
Komentar Bernada Seksis, Wali Kota Osaka Dihujat

Wali kota Osaka dihujat setelah menyebut perempuan lebih lama belanja ketimbang laki-laki.


Satgas Antimafia Bola Tangkap 2 Buron Kasus Pengaturan Skor

26 Februari 2020

Satgas Antimafia Bola Jilid 3 saat merilis 2 DPO pengaturan skor yang telah tertangkap di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Satgas Antimafia Bola Tangkap 2 Buron Kasus Pengaturan Skor

Satgas Antimafia Bola Jilid 3 menangkap 2 buron kasus pengaturan skor dalam pertandingan Persikasi Bekasi melawan Perses Sumedang di Liga 3.