Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam Diusir Warga, Keluarga Siyono ditampung Muhammadiyah

image-gnews
Para pelayat mengusung peti mati berisi jenazah Siyono dari mobil ambulans untuk diganti kain kafannya di Klaten, Jawa Tengah, 13 Maret 2016. Belum diketahui dengan pasti apa penyebab kematian Siyono. TEMPO/Dinda Leo Listy
Para pelayat mengusung peti mati berisi jenazah Siyono dari mobil ambulans untuk diganti kain kafannya di Klaten, Jawa Tengah, 13 Maret 2016. Belum diketahui dengan pasti apa penyebab kematian Siyono. TEMPO/Dinda Leo Listy
Iklan

TEMPO.COKlaten - Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah akan menampung dan mencarikan tempat tinggal bagi istri dan kelima anak Siyono jika warga Desa Pogung mengusir mereka. “Muhammadiyah bertanggung jawab. Kami juga akan membantu meringankan beban ekonomi yang ditanggung Ibu Suratmi (istri Siyono),” kata Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Kamis, 31 Maret 2016. 

Siyono adalah warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. Lelaki 33 tahun tersebut tewas dalam status tahanan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Ayah lima anak itu meninggal saat proses pemeriksaan pada Jumat, 11 Maret 2016. 

Polri menyatakan Siyono tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah berkelahi dengan seorang anggota Densus yang mengawalnya. Namun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menemukan kejanggalan dalam kematian Siyono.

Selasa malam lalu, sekelompok warga Desa Pogung yang dipimpin Kepala Desa Djoko Widoyo membuat surat pernyataan yang mengatur tentang sanksi bagi keluarga Siyono jika mengizinkan otopsi. 

Sanksi pertama, otopsi harus dilakukan di luar wilayah desa. Kedua, jenazah Siyono tidak boleh dimakamkan kembali di desa tersebut. Dan yang terakhir, pihak keluarga yang memberi izin otopsi harus keluar dari desa.

Menanggapi tiga sanksi tersebut, Dahnil mengatakan Muhammadiyah menghargai sikap warga dan tetap menjaga nilai-nilai toleransi. “Kami juga menghargai sikap dari keluarga Siyono,” kata Dahnil yang mengaku sudah meminta tanggapan Suratmi ihwal adanya sanksi yang disiapkan warga.

Menurut Dahnil, jawaban Suratmi sangat sederhana. “Tanah Allah itu luas, Pak. Kami siap tinggal di mana pun,” kata Dahnil meniru ucapan Suratmi saat ditemui di rumahnya pada Rabu lalu. 

Dahnil menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sekitar lima hingga delapan dokter ahli forensik dari universitas dan rumah sakit Muhammadiyah untuk mengotopsi jenazah Siyono. “Otopsi akan segera dilakukan. Nanti akan kami umumkan,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski tidak setuju jenazah Siyono diotopsi, kakaknya, Wagiyono, mengaku sudah tidak bisa berbuat apa-apa. “Kalau dilanjutkan (rencana otopsi jenazah Siyono), warga dan pemerintah desa tidak boleh. Tapi istri Siyono maunya begitu (tetap meminta otopsi), kami mau bagaimana lagi,” kata Wagiyono.

Kendati demikian, Wagiyono tetap keberatan dengan dua sanksi yang tertera dalam surat pernyataan kesepakatan bersama warga Desa Pogung. “Keluarga kami sudah dalam kondisi seperti ini masak masih harus ditambah (beban) lagi,” ujarnya. 

Sekretaris Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono mengaku telah mempertanyakan alasan dan dasar hukum penolakan otopsi jenazah Siyono kepada Djoko Widoyo. “Dia tidak mampu menjawab,” kata Endro. Endro berharap proses otopsi dalam waktu dekat ini bisa berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak tertentu dengan cara menghasut warga.

Djoko membantah disebut menolak rencana otopsi jenazah Siyono. “Kami hanya mengakomodasi kepentingan bersama warga. Warga hanya meminta supaya tercipta iklim yang kondusif di Desa Pogung,” kata Djoko saat dikonfirmasi Tempo.

Djoko mengklaim warga Pogung selama ini ketakutan karena desanya sering kedatangan orang asing sejak kematian Siyono. “Karena itu, kami minta kepada keluarga Siyono agar masalah ini segera selesai dengan jalan membuat pernyataan bersama warga,” katanya. 

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

19 Agustus 2023

Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita (dua dari kiri) hadiri pelaksanaan MoU antara Pimpinan Bulog Cabang Surakarta Andy Nugroho (dua dari kanan) dan Dirut PT Aneka Usaha Perseroda Kabupaten Klaten, Sukardi (paling kanan), dalam acara Shoft Launching Befood Rojolele Srinuk, di Puma Sport Center Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Sabtu, 19 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

Bulog meluncurkan varietas beras Rojolele Srinuk yang diproduksi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.


Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

14 Juli 2023

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

Klaten merupakan Kabupaten subur yang sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian


7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

5 Agustus 2022

Kawasan Wisata Air Umbul Ponggok di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah. Tempo/Lestantya R Baskoro
7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

Berikut tujuh rekomendasi wisata air alami atau umbul di Klaten yang wajib Anda dikunjungi.


Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

29 Juli 2022

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

Penghargaan UHC diserahkan BPJS Kesehatan untuk wilayah yang lebih dari 95 persen penduduknya menjadi peserta JKN.


Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

29 Juli 2022

Kemeriahan kirab budaya memperingati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Kamis, 28 Juli 2022. (Haris Setyawan)
Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

Ribuan warga memenuhi pedestrian sepanjang Jalan Delanggu-Polanharjo, Klaten, untuk memeriahkan gelaran kirab budaya HUT ke-218 Kabupaten Klaten.


Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

31 Maret 2022

Ilustrasi teroris. shutterstock.com
Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

BNPT menangkap 16 orang terduga teroris yang disebut berafiliasi dengan NII.


Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

21 Maret 2022

Ratusan kotak amal yang ditemukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (Antara Lampung/Damiri)
Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

Kepala Densus 88 menyatakan pihaknya menggunakan paradigma baru dengan menempatkan pelaku terorisme sebagai korban.


Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

21 Maret 2022

Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris ke dalam bus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 18 Maret 2021. Sebanyak 22 orang terduga teroris dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Jakarta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

Densus 88 menyatakan aksi terorisme di Indonesia dalam dua tahun terakhir menurun setelah mereka melakukan penangkapan secara masif.


Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

15 Juni 2021

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra membenarkan telah telah terjadi penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada Senin, 14 Juni 2021.


Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

16 April 2021

Narapidana tindak pidana teorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 15 April 2021. Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Humas Kemenkumham
Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.