TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Hanura Dewan Perwakilam Rakyat Daerah DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji membantah pernah menerima suap proyek reklamasi yang sedang dibahas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kasus suap ini sebelumnya menjerat Ketua Komisi D DPRD Mohammad Sanusi yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ongen disebut menerima hadiah berupa perjalanan ke Amerika Serikat pada awal tahun ini. Namun, Ongen menepis kabar tersebut. "Siapa yang ke Amerika? Aduh, boro-boro ke Amerika, ke Hongkong aja belum pernah. Paspor saya bisa dilihat itu," kata Ongen saat dijumpai di Gedung DPRD, Selasa, 12 April 2016.
Ongen mengatakan selama hidupnya, ia jarang bepergian ke luar negeri. Adapun negara yang ia kunjungi hanyalah Singapura. Perjalanan itu pun ia lakukan setahun lalu. Selain itu, Ongen juga membantah mendapatkan hadiah dalam bentuk lainnya dari pengembang demi memuluskan langkahnya lewat pembahasan rancangan peraturan daerah terkait reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
Selain dapat jatah jalan-jalan ke luar negeri, juga ada kabar yang berembus menyebutkan setiap anggota DPRD meminta "jatah" kepada pengembang. Saat dikonfirmasi, Ongen mengaku tidak pernah mendengar kabar tersebut, apalagi menerima suap itu. "Muke lu gila!" kata Ongen.
Ongen menyebutkan soal dugaan bagi-bagi uang yang diterima dari pengembang juga sudah ia sampaikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. "Enggak ada itu. Semua sudah saya sampaikan kepada penyidik, dan tugas penyidik untuk menindaklanjuti. Saya dilarang ngomong," kata Ongen.
Sebuah pesan berantai menyebutkan setidaknya 23 anggota DPRD yang menerima dana perda zonasi tahap pertama. Sebanyak 17 anggota tertulis menerima hadiah berkunjung ke Amerika Serikat. Sementara, tujuh orang lainnya mendapat hadiah mobil mewah bermerk Alphard.Nama Ongen tertulis sebagai penerima hadiah berlibur ke Amerika Serikat bersama keluarga.
LARISSA HUDA