TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara terkait dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menantangnya ihwal reklamasi Teluk Jakarta. "Tidak begitulah, kami ini ada di satu pihak, pemerintah," kata Susi saat menggelar konferensi pers di kediamannya pada Jumat, 15 April 2016.
Menteri Susi mengatakan tak memiliki masalah pribadi dengan Ahok. Dia mengaku menjalin hubungan baik dengan mantan Bupati Belitung Timur itu. Apalagi, kata dia, mereka sama-sama berada di pihak pemerintah menjalankan roda kebijakan untuk publik.
Dia lantas menjelaskan alasannya menghentikan sementara pembangunan reklamasi Teluk Jakarta. Kata Susi, pemerintah ingin mencari solusi agar pembangunan reklamasi ditujukan untuk kepentingan warga, bukan hanya pengembang properti. Karena itu, dia meminta pengembang melengkapi segala perizinan, termasuk analisis lingkungan dan sosial. BACA: Ahok: Bu Susi Berani Enggak Berhentikan Reklamasi?
Dalam waktu dekat, Menteri Susi akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan. Termasuk koordinasi dengan pemerintah DKI Jakarta. "Agar tidak merugikan negara, masyarakat, pengembang, dan seluruh stakeholder," ucapnya.
Susi juga meminta 40 persen dari total luas lahan reklamasi diperuntukkan bagi fasilitas umum. Dari sungai, bendungan, jalan, taman, pantai yang dapat diakses gratis, dan fasilitas umum lain. Susi juga meminta pemerintah DKI menetapkan zonasi mata pencarian nelayan dan memberi tempat tinggal yang layak.
Dia mensyaratkan pembangunan reklamasi harus diperuntukkan bagi warga Jakarta. Apalagi saat ini jumlah warga yang tinggal di Jakarta diperkirakan mencapai 22 juta jiwa. "Jangan sampai ada persepsi reklamasi hanya untuk kepentingan pengembang properti."
Susi belum merinci batas waktu penghentian pembangunan reklamasi Teluk Jakarta. Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menuntaskan perizinan.
Menteri Susi memutuskan menghentikan proses reklamasi Teluk Jakarta dengan alasan perizinan bermasalah. Dia menjelaskan, keputusan itu diambil bersama Kementerian Lingkungan Hidup setelah rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Apalagi DPR telah merekomendasikan agar Susi menghentikan proyek reklamasi hingga perizinan dilengkapi pengembang.
AVIT HIDAYAT