TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pasir Putih, Nusakambangan, ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 April 2016.
Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendra Datta membenarkan Baasyir akan dipindah dari Nusakambangan. Namun ia tak mengetahui apakah Baasyir dipindah ke LP di Jakarta atau Gunung Sindur.
“Iya, Rabu dalam diskusi di Lemhanas juga sudah terinfo demikian sesuai perintah Menkopolhukam,” kata Mahendra saat dihubungi Tempo, Sabtu, 16 April 2016.
Baca: Abu Bakar Baasyir Disebut Meninggal, Ini Jawaban Pengacara
Mahendra mengatakan hari ini TPM akan mencoba menemui Baasyir serta keluarganya. Ia juga menuturkan alasan pemindahan belum jelas. “Prinsipnya, bagaimana 'mengisolasi' beliau tapi dengan suasana fisik yang lebih sehat, katanya,” ujar Mahendra.
Menurut Mahendra, jika pemindahan itu tidak membuat kondisi Baasyir lebih baik, pihaknya akan mengambil langkah hukum. Ia mengkhawatirkan pemindahan Baasyir memunculkan isu yang bisa menarik minat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam surat perintah pemindahan tertulis bahwa Baasyir rencananya dipindah seusai apel dari Kepolisian Resor Cilacap pada pukul 08.00. Dalam surat itu juga belum jelas lokasi pemindahan Baasyir.
Baca: Protes Sel Isolasi, Pengacara Baasyir Surati Jokowi
Sebelumnya beredar kabar bahwa kondisi Baasyir terus menurun karena dia ditempatkan di sel isolasi tanpa fasilitas yang memadai. Baasyir ditahan di sel isolasi bersama empat terpidana lain yang juga dituduh sebagai penyebar ideologi terorisme, yaitu Aman Abdurrahman bin Ade Sudarma alias Oman Rahman, Heri Kuncoro, Abrori, dan Iwan Darmawan alias Rois. Mereka masing-masing menempati sel berukuran 3 x 4 meter.
DANANG FIRMANTO