TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak menghapus jalur lambat di Jalan Sudirman-Thamrin, dan memperluas trotoar. "Jika benar wacana ini dieksekusi, hal ini merupakan ide yang progresif," kata Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 April 2016.
Tulus menuturkan selama ini akses pedestrian atau pejalan kaki di Jakarta, seperti di Jalan Sudirman-Thamrin masih sangat minim. Para pejalan kaki, menurut dia, sering menjadi pesakitan di jalan raya. "Bahkan menjadi korban kecelakaan lalu lintas, hanya karena tidak ada akses pedestrian atau trotoar," katanya.
Tulus menuturkan, potret kota yang modern bukan karena akses jalan untuk kendaraan bermotor yang lebar dan mulus. Namun adanya akses untuk pejalan kaki, pesepeda, dan akses untuk angkutan umum. Seharusnya, kata dia, perluasan trotoar bukan hanya di jalan utama Ibu Kota saja, tapi juga semua ruas jalan di Jakarta.
"Pemprov DKI mustinya juga membebaskan banyaknya trotoar yang dijadikan area komersial bagi pedagang kaki lima, bengkel, dan parkir liar," ucapnya.
Kebijakan memperluas trotoar, menurut Tulus, akan makin elegan jika dibarengi dengan penguatan akses armada Transjakarta di koridor I dan koridor-koridor lain. Hal ini, kata dia, untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang akibat migrasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna bus Transjakarta.
"Pemprov DKI juga harus memperbanyak akses park and ride di area jalan menuju Jalan Sudirman-Thamrin," ujar Tulus.
FRISKI RIANA