Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2016, Pemprov DKI Bongkar 114 Bangunan Milik Pengusaha  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Pemulung memungut besi dari reruntuhan rumah saat penggusuran di kawasan Luar Batang, Jakarta, 11 April 2016. Ratusan orang digusur dari bagian tanah pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan persentase ruang terbuka hijau di Jakarta. AP/Achmad Ibrahim
Pemulung memungut besi dari reruntuhan rumah saat penggusuran di kawasan Luar Batang, Jakarta, 11 April 2016. Ratusan orang digusur dari bagian tanah pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan persentase ruang terbuka hijau di Jakarta. AP/Achmad Ibrahim
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan komitmennya untuk menertibkan bangunan yang melanggar ketentuan di Ibu Kota. Bukan hanya bangunan kumuh yang menduduki lahan negara, melainkan juga bangunan milik pengusaha yang melanggar ketentuan.

Sepanjang 2016 ini, sudah ada 114 bangunan yang dibongkar Dinas Penataan Kota DKI Jakarta dan jajaran Sudin karena melanggar izin dan ketentuan. Banyak di antaranya terkait dengan pelanggaran koefisien lantai bangunan (KLB).

Kepala Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Sugiyarto mengatakan pembongkaran dilakukan jika pemilik bangunan tak membongkar sendiri setelah mendapat surat perintah bongkar. "Kami lakukan bongkar paksa jika pemilik masih membiarkan bangunannya," katanya, Selasa, 19 April 2016.

Sebelum pembongkaran, dinas memberi surat peringatan sebagai peringatan untuk segera menyelesaikan izin yang dibutuhkan. Jika membandel, akan dikeluarkan surat segel untuk menghentikan segala kegiatan pembangunan sampai akan dikeluarkan surat perintah bongkar jika tak juga ditanggapi. "Ini juga sebagai bentuk pembinaan," kata Sugiyarto.

Salah satu pelanggaran yang terjadi dan sudah dirapatkan di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah adalah pelanggaran di salah satu bangunan hunian vertikal di Jalan Arjuna Utara, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sugiyarto menyebut bangunan itu menaikkan KLB tanpa izin.

"Seharusnya hanya 20 lantai tapi menambah satu lantai," katanya. Pemilik bangunan itu akan segera menerima surat peringatan dan diminta melengkapi izin yang dibutuhkan. "Kalau dalam tujuh hari tak ada tindakan, kami keluarkan surat segel."

Bangunan ini merupakan hunian vertikal yang banyak dihuni oleh karyawan dan mahasiswa. Lokasinya yang strategis di dekat Jalan Tol Jakarta-Tangerang membuat hunian ini cukup diminati dan sudah penuh. Lantai paling atas yang dimaksud dinas sudah selesai dibangun.

Untuk menaikkan KLB, seharusnya pemilik mengajukannya ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Badan tersebut yang akan mengeluarkan izin apakah bangunan bisa dinaikkan KLB-nya atau tidak berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala BPTSP DKI Edi Junaedi mengatakan, jika tak memiliki izin, pemilik dilarang melakukan pembangunan. "Pemerintah bisa mengenakan denda atau pembongkaran," katanya.

Jika pemilik membangun tanpa mengurus izin KLB, mereka akan dikenakan denda sekaligus kompensasi kenaikan KLB yang dilakukan. Denda diberikan sebagai sanksi karena mendahului izin seperti yang diatur dalam Pergub DKI Nomor 129 Tahun 2015 dan kompensasi yang diatur dalam Pergub DKI Nomor 175 Tahun 2015. "Dengan catatan, bangunan mereka ada di dalam daerah yang masuk pelampauan KLB dalam RDTR," kata Edi.

Jika tak masuk, bangunan yang sudah terbangun sekalipun harus dibongkar. "Kalau dia menambah satu lantai, satu lantainya itu ya harus ditebang," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah akan hati-hati memberi perizinan sekaligus menindak tegas pelanggaran. "Kami komitmen jangan cuma tajam ke bawah, tapi tajam juga ke atas," ujarnya.

Ahok menyatakan sudah membongkar dua bangunan milik pengembang besar di Kemayoran dan Fatmawati. "Kamu kalau bangun melebihi KLB dan di jalur hijau, harus dibongkar," ujarnya.

Di Fatmawati, dia mengatakan, pemerintah membongkar kantor pemasaran Fatmawati City Center milik Agung Sedayu Group karena tak mempunyai IMB. Di Kemayoran, hunian yang kelebihan lantai pun dibongkar.

NINIS CHAIRUNISSA | LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

3 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

4 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

5 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

7 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

7 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN


Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

8 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

9 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Rencana Penggusuran Warga Pemaluan Demi IKN, Amnesty Internasional: Ke Mana Perginya Janji Pemerintah?

9 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Rencana Penggusuran Warga Pemaluan Demi IKN, Amnesty Internasional: Ke Mana Perginya Janji Pemerintah?

Warga Pemaluan Kaltim sempat didesak untuk membongkar rumah, dulu pemerintah janji tidak akan menggusur demi IKN.