Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU ITE, Sanksi Pencemaran Nama Baik Akan Lebih Ringan?

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, menghadiri keterangan pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 15 Maret 2016. Pemerintah sedang mengkaji pemantauan ulang dan kelayakan operasi Uber Taxi dan Grab Car. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, menghadiri keterangan pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 15 Maret 2016. Pemerintah sedang mengkaji pemantauan ulang dan kelayakan operasi Uber Taxi dan Grab Car. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I DPR, yang antara lain  membidangi  telekomunikasi,  menggelar rapat kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Rapat hari ini diharapkan menjadi rapat kerja terakhir sebelum diputuskan masuk ke panitia kerja untuk dibahas.

"Hari ini pemerintah yang bicara, mendorong masyarakat untuk berkreasi tanpa harus ada masalah intellectual property rights," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di gedung Parlemen, Senayan, Rabu, 20 April 2016.

Rudi berujar, ada dua poin krusial dari pemerintah dalam revisi UU ITE, yaitu berfokus pada Pasal 27 ayat 3 perihal penghinaan dan pencemaran nama baik. "Pertama ialah menurunkan ancaman hukuman pidana dari 6 tahun menjadi di bawah 5 tahun atau jadi 4 tahun," ucapnya.

Baca Juga: Revisi UU ITE Mulai Dibahas di DPR, Aktivis Persoalkan 3 Hal

Usulan untuk menurunkan ancaman sanksi pidana bagi pelaku dicanangkan setelah pemerintah mengkaji banyaknya kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Sebelumnya, pasal tersebut menyebutkan ancaman hukuman 6 tahun dinilai tinggi. Hal ini membuat masyarakat tidak lagi bebas berekspresi.

Rudi menambahkan, penurunan ancaman hukuman dapat menjadi jalan tengah tanpa perlu menghapus pasal tersebut. Hal ini diharapkan membuat masyarakat memanfaatkan Internet dengan efektif. "Mekanisme penurunan ancaman hukuman juga akan kami konsultasikan ke Kementerian Hukum dan HAM," ujar Rudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pesan Grab Car Dapat Tumpangan Mobil Mewah Plus Internet 

Poin kedua, menurut Rudi, mendorong masuknya delik aduan ke regulasi. Sebab, pasal pencemaran nama baik dianggap masih bersifat multitafsir. Misalnya adanya penindakan dari penegak hukum tanpa ada aduan dari pihak korban yang tercemar nama baiknya. "Ini agar yang merasa dirugikan bisa mengadukan," ucap Rudi.

Dalam revisi ini, total ada 57 daftar isian masalah yang dibahas, 12 daftar isian masalah yang tetap atau disepakati tidak dibahas, 23 substansi, dan 12 redaksional klarifikasi. Revisi UU ITE berawal dari kesepakatan rapat kerja antara Komisi I dan Kemenkominfo. Pembahasan revisi memang dimulai ketika ada kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh netizen.

GHOIDA RAHMAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

2 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

19 hari lalu

Para siswa santri SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School berfoto di antara kegiatan program backpacker keliling ke-20 negara. Memulainya pada 16 Januari 2024, memasuki awal April ini mereka telah menyinggahi Pakistan, India, dan sampai di Arab Saudi. ISTIMEWA
56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.


Prabowo Tegas di Debat Capres Mau Bangun Pabrik Ponsel, Pengamat: TKDN-nya Saja

6 Februari 2024

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan  (kiri) dan Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kanan) saat mengikuti Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Tegas di Debat Capres Mau Bangun Pabrik Ponsel, Pengamat: TKDN-nya Saja

Barangkali tak dibayangkan Prabowo, pengamat telekomunikasi yang pernah bekerja di Jerman ini sebut bikin pabrik ponsel di Indonesia tidak mudah.


Janji Capres Bangun Teknologi Informasi, Peneliti TII: Perlu Insentif dan Kebebasan Ekonomi

5 Februari 2024

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Janji Capres Bangun Teknologi Informasi, Peneliti TII: Perlu Insentif dan Kebebasan Ekonomi

Pemerintah perlu menyediakan insentif untuk membangun dan memperkuat teknologi informasi di Indonesia.


Tiga Capres soal Teknologi Informasi: Dari Bangun Pabrik hingga Penguatan SDM

5 Februari 2024

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiga Capres soal Teknologi Informasi: Dari Bangun Pabrik hingga Penguatan SDM

Dalam debat kelima Ahad malam, tiga Capres menjelaskan pandangannya soal kedaulatan teknologi informasi.


Top 3 Tekno: Tunggakan Uang Kuliah di ITB, Prabowo Mau Tambah Dokter

5 Februari 2024

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024.  ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno: Tunggakan Uang Kuliah di ITB, Prabowo Mau Tambah Dokter

Berita dari ITB puncaki Top 3 Tekno terkini. Tapi yang mendominasi adalah berita dari debat capres yang bahas teknologi informasi dan kesehatan.


Teknologi Informasi di Debat Capres, Pakar di ITB Sebut 3 Tantangan Rezim Baru

4 Februari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Teknologi Informasi di Debat Capres, Pakar di ITB Sebut 3 Tantangan Rezim Baru

Pakar teknologi informasi dari ITB mengatakan rezim baru perlu melakukan digitalisasi dan pencerdasan secara masif untuk transformasi Indonesia.


Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Logo Link Net. Istimewa
Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.


Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.


Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).
Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.