Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Nurhadi Rp 18 Juta pada 2012, Rumahnya di Hang Lekir

image-gnews
Suasana kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA), Nurhadi seusai digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl Hang Lekir V, Kebayoran Baru, Jakarta, 21 April 2016. Pagi ini KPK menggeledah kediaman Sekjen MA, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Suasana kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA), Nurhadi seusai digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl Hang Lekir V, Kebayoran Baru, Jakarta, 21 April 2016. Pagi ini KPK menggeledah kediaman Sekjen MA, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah modern di Jalan Hang Lekir V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu langsung menarik perhatian orang yang melintas di depannya. Selain terkesan mewah, itu adalah rumah paling besar karena menyatukan dua blok.

Akibatnya, rumah ini memiliki dua alamat di jalan berbeda, yaitu Jalan Hang Lekir V Nomor 6 dan Jalan Hang Lekir VIII Nomor 2. Rumah di kompleks itu nilainya kini mencapai Rp 22 miliar per unit.

Rumah dengan pagar berhias potongan batu marmer ini adalah milik Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Saat didatangi pada Kamis siang, 21 April 2016, rumah ini sangat tenang. 

Upaya Tempo menyapa keluarga atau penghuni rumah dengan ucapan salam dan membunyikan bel tak mendapat balasan. Padahal sejumlah lampu di ruang utama menyala dan empat kendaraan mewah terlihat terparkir.

“Warga di daerah ini memang tak pernah kelihatan. Mereka pergi pagi dan pulang malam. Bertamu saja hampir tak mungkin,” kata petugas perlindungan masyarakat, Asep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asep tak tahu profil dan pekerjaan mayoritas warga di Rukun Warga 06, Kebayoran Baru, tersebut. Ia juga tak mendengar kabar sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman Nurhadi. “Tak ada laporan sama sekali ke sekretariat RW,” ujarnya.

Berdasarkan situs komisi antirasuah, Nurhadi melaporkan kekayaan dengan jumlah Rp 33,42 miliar per 7 November 2012. Dia memiliki aset tanah dan bangunan di sejumlah kota dengan nilai total Rp 7,36 miliar. Padahal rumah di sekitar Jalan Hang Lekir V harganya sudah mencapai puluhan miliar.

Seluruh kekayaannya, menurut Nurhadi, berasal dari usaha sarang walet yang dirintis sejak 1981. "Sebagai eselon I, gaji pokok dan remunerasi saya hanya Rp 18 juta per bulan," tutur Nurhadi kepada majalah Tempo pada 2012. 

FRANSISCO ROSARIANS l MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Lelang Barang Rampasan Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi

13 Mei 2022

Juru bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lelang Barang Rampasan Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi

KPK akan melelang barang rampasan dari dua terpidana korupsi kasus suap Mahkamah Agung.Salah satunya adalah penyuap eks Sekretaris MA Nurhadi.


5 Hari Setelah Ditangkap, Ini Fakta Seputar Kasus Nurhadi

6 Juni 2020

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Nurhadi resmi ditahan pasca ditangkap tim penyidik KPK setelah buron selama hampir empat bulan. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hari Setelah Ditangkap, Ini Fakta Seputar Kasus Nurhadi

Berbulan-bulan hilang , tersangka kasus korupsi Nurhadi tertangkap saat tengah bersembunyi di Simprug, Jakarta Selatan. Ini beberapa fakta menariknya


KPK Geledah Rumah Mertua Eks Sekjen MA Nurhadi di Tulungagung

26 Februari 2020

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menunjukkan dua buah iPhone 11 untuk pemberi informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Ponsel tersebut akan diberikan kepada siapa saja yang memiliki informasi valid terkait keberadaan mereka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Mertua Eks Sekjen MA Nurhadi di Tulungagung

Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono ditetapkan menjadi tersangka suap pengaturan perkara di MA. Mereka diduga menerima suap dan gratifikasi.


Polri Sebarkan Telegram Daftar Buron Nurhadi Cs

16 Februari 2020

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman (kiri), berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa, 6 November 2018. KPK juga telah memeriksa Nurhadi beberapa kali dalam proses penyidikan Edy Nasution. ANTARA
Polri Sebarkan Telegram Daftar Buron Nurhadi Cs

Nurhadi dkk tiga kali tidak hadir pada saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Polri membantu KPK untuk menangkap ketiga tersangka.


Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


Eks Sekretaris MA Akui Tanya Perkara Lippo Group ke Edy Nasution

21 Januari 2019

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman (kiri), berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa, 6 November 2018. KPK juga telah memeriksa Nurhadi beberapa kali dalam proses penyidikan Edy Nasution. ANTARA
Eks Sekretaris MA Akui Tanya Perkara Lippo Group ke Edy Nasution

Eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman mengakui sempat menelepon Panitera Pengadilan Jakarta Pusat Edy Nasution soal perkara Lippo Group