TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mulai hari ini resmi bertugas sebagai staf Badan Diklat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini menyusul surat pengunduran diri Rustam yang diserahkan pada Senin lalu. "Mulai hari ini Pak Rustam sudah tidak lagi menjadi wali kota sesuai SK gubernur dan beliau di badan diklat sebagai staf," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika, Jakarta, Rabu, 27 April 2016.
Agus mengatakan surat tersebut sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dengan adanya SK tersebut hari ini jabatan wali kota dipegang pelaksana tugas, yakni Wakil Wali Kota Jakarta Utara.
Baca: Dikritik Ahok, Rustam Effendi Pilih Mundur
Agus menyebutkan untuk surat penugasan Rustam, akan diserahkan kepada Badan Diklat. Surat ini dimaksudkan sebagai bentuk penugasan dan pelantikan nantinya.
Meski tidak disebutkan dalam surat, Agus mengatakan bahwa alasan pengunduran diri Rustam lantaran dia merasa kerjanya masih belum optimal. Selain itu, Agus mengatakan ada hal-hal lain yang bersifat privat yang tidak bisa diungkapkan. "Dari sisi ini beliau mengundurkan diri supaya bisa dicarikan wali kota yang memiliki kinerja yang lebih tinggi," ujar dia.
Pada rapat mengenai evaluasi banjir di kantor Balai Kota. Ahok sempat menegur Rustam. Teguran ini lantaran Rustam dinilai lambat dalam menggusur warga kolong jalan tol Ancol. Ahok juga sempat menuding ia bersekongkol dengan Yusril Ihza Mahendra. Setelah mengemukakan pendapatnya di Facebook pada Sabtu lalu. Rustam kemudian menyerahkan surat pengunduran dirinya pada Senin lalu kepada Ahok.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI