TEMPO.CO, Lumajang - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Chusnul Khotimah membenarkan adanya rencana peledakan perdana area tambang Tumpang Pitu, Rabu siang, 27 April 2016. "Hari ini memang ada peledakan perdana di areal tambang Tumpang Pitu," kata Chusnul saat dihubungi Tempo, Rabu pagi, 27 April 2016.
Chusnul mengatakan peledakan Tumpang Pitu akan dilakukan dengan dinamit. Kegiatan peledakan perdana itu, kata dia, sebagai tahapan yang telah sesuai dengan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). "Itu sudah jadi hak perusahaan."
Kepala Seksi Intelijen Kepolisian Resor Banyuwangi Ajun Komisaris Bambang saat dihubungi juga membenarkan ihwal peledakan perdana area tambang Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. "Pengamanan sudah dilakukan dan menjadi wewenang bagian Operasional Polres Banyuwangi," kata Bambang.
Tempo mendapat surat undangan peledakan perdana PT Bumi Suksesindo untuk Musyawarah Pimpinan Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Surat itu ditandatangani oleh Senior Manager External Affairs PT Bumi Suksesindo Bambang Wijonarko. Terdapat stempel warna biru dengan cap Bumi Suksesindo. Surat itu juga ditembuskan kepada Danpuslatpur Lampon, Kapolsek Pesanggaran, Danramil Pesanggaran, Kepala Desa se-Kecamatan Pesanggaran, serta beberapa lembaga lainnya.
Chusnul menyesalkan rencana itu tanpa pemberitahuan kepada BLH. Ia mengaku baru mengetahui kabar itu pada Selasa malam, 26 April 2016. "Pihak kecamatan diundang, tapi tidak ada salahnya juga jika kami juga diberi tahu."
Ia tidak mengetahui di bagian mana atau di titik koordinat berapa lokasi yang akan diledakkan itu. Diperkirakan jarak antara lokasi peledakan dan permukiman sekitar tiga kilometer.
Menurut Chusnul, peledakan perdana ini diawasi oleh pengawas dari Dinas Energi Sumber Daya Alam dan Mineral, Provinsi Jawa Timur. Sejak awal penyusunan Amdal serta pengawasannya, Dinas ESDM Jawa Timur turut terlibat secara langsung. Dia juga mengatakan kegiatan ini juga diawasi langsung oleh aparat, baik kepolisian, personel marinir, maupun Angkatan Laut.
Peledakan perdana area tambang Tumpang Pitu harus sesuai dengan standar prosedur operasional. "Ada sanksi jika SOP tidak dilakukan," kata Chusnul. Namun, sejauh ini, kata dia, semua tahapan sudah dilakukan Bumi Suksesindo. Sehingga peledakan sudah menjadi hak perusahaan.
Menurut Bambang, sejauh ini belum ada informasi bahwa akan ada aksi protes atau unjuk rasa terkait dengan kegiatan peledakan perdana. "Kami berharap tetap kondusif." Polisi belum mendapat laporan untuk aksi unjuk rasa.
DAVID PRIYASIDHARTA