Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah di PTUN, Warga Bidara Cina Minta Ahok Refleksi

image-gnews
Petugas memeriksa mata bor pengerjaan sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur di arriving shaft (titik pertemuan) Jalan Otista III, Jatinegara, Jakarta, 12 Oktober 2015. Proyek pembangunan sodetan pada bagian outlet dari Kebon Nanas hingga ke arriving shaft telah selesai, sementara bagian inlet menuju Bidara Cina ditargetkan selesai pada tahun 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Petugas memeriksa mata bor pengerjaan sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur di arriving shaft (titik pertemuan) Jalan Otista III, Jatinegara, Jakarta, 12 Oktober 2015. Proyek pembangunan sodetan pada bagian outlet dari Kebon Nanas hingga ke arriving shaft telah selesai, sementara bagian inlet menuju Bidara Cina ditargetkan selesai pada tahun 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Bidara Cina mengapresiasi hasil keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan gugatan mereka terkait dengan proyek sodetan Sungai Ciliwung. Gugatan ini dilayangkan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sudetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur.

Warga Bidara Cina, Astriyani, mengatakan sebenarnya dia tidak keberatan dengan proyek itu. Astriyani hanya mempertanyakan perubahan ketetapan luas inlet yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa proses sosialisasi.

BACA JUGA

TERJAWAB: Misteri Kamar 420 yang Bikin Bingung Tamu Hotel
Putus dari Glenn, Aura Kasih Ungkap Rahasia yang Dipendamnya

"Pada dasarnya warga Bidara Cina mendukung program pembangunan pemerintah, namun pembangunan harus dilaksanakan dengan memenuhi asas kecermatan, asas kepastian hukum, dan asas tidak menyalahgunakan wewenang agar prosesnya tidak disusupi oleh kepentingan lain yang bertentangan dengan kepentingan publik," kata Astriyani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 28 April 2016.

Ada beberapa poin gugatan yang dilayangkan warga Bidara Cina yang terdaftar dalam nomor register 59/G/2016/PTUN. Poin pertama adalah penerbitan SK dilakukan tanpa konsultasi publik sehingga dinilai merugikan warga yang terdampak. Poin kedua adalah tidak adanya informasi mengenai perubahan SK ini. Gubernur juga tidak mengumumkan baik secara langsung di lokasi atau media mana pun, mengenai peta lokasi pembangunan sebagaimana disebutkan dalam SK.

BACA JUGA
Pakai Baju Mini, Cita Citata Dianggap Lecehkan Perawat


Gila, 30 Tahun Pria Ini Intip Adegan Intim Tamu di Motelnya

Perubahan luas inlet, dari 6.095,94 meter persegi menjadi 10.357 meter persegi berikut batas-batasnya, juga tidak dijelaskan kepada warga Bidara Cina. Astriyani juga menyebutkan gubernur tidak menyusun analisis mengenai dampak lingkungan untuk SK Nomor 2779/2015, seperti yang diwajibkan Pasal 1 angka 11 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Lingkungan Hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan dimenangkannya warga Bidara Cina, maka SK Nomor 2779/2015 harus dibatalkan. SK tersebut juga dinyatakan tidak berlaku lagi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus membayarkan biaya perkara pengadilan.

"Warga Bidara Cina berharap putusan ini dapat dimanfaatkan secara positif sebagai bahan refleksi bagi Gubernur DKI Jakarta untuk lebih bertanggung jawab (akuntabel) dalam menjalankan mandatnya melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan di Jakarta," ujar Astriyani.

Meski kalah di PTUN, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan bakal terus melanjutkan proyek sodetan. Ahok tidak berkomentar mengenai kelanjutan perkara ini. Namun Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Agung.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

BERITA MENARIK

Putus dari Glenn, Aura Kasih Ungkap Rahasia yang Dipendamnya
Gila, 30 Tahun Pria Ini Intip Adegan Intim Tamu di Motelnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

55 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

58 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?