TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menampik kabar bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sering kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara. Ahok mengatakan Pemprov DKI juga sering mendapat kemenangan. "Enggak, kami banyak menang juga," ucap Ahok di kantor Gubernur DKI, Kamis, 28 April 2016.
Namun Ahok tidak mendetailkan perkara apa saja yang telah dimenangi Pemprov DKI. Ia hanya menyebutkan ada beberapa perkara yang dimenangi pihaknya.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yunayah juga membenarkan bahwa tidak semua perkara kalah di PTUN. Pada 2016, misalnya, ada sepuluh kasus yang tengah ditangani Pemprov DKI. Dari sepuluh kasus tersebut, dua di antaranya telah mendapat keputusan.
Dua perkara itu adalah soal Bidara Cina dan sengketa di Marunda. "Satu menang, yang Marunda kami menang," ujar Yayan.
Sedangkan kasus yang masih berjalan di antaranya gugatan atas pulau reklamasi, yakni Pulau G, yang tinggal menunggu kesimpulan dua minggu lagi. Pulau F, I, dan K juga tengah menunggu duplik. Selain itu, ada gugatan penggusuran Kalijodo dan izin mendirikan bangunan stasiun pengisian bahan bakar umum.
Isu soal Bidara Cina ini mencuat setelah masyarakat setempat berhasil memenangi gugatan di PTUN. Gugatan ini dilayangkan masyarakat atas Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015.
Gugatan ini dilayangkan lantaran penggusuran dilakukan tanpa sosialisasi sebelumnya. Masyarakat pun mengajukan gugatan, dan menang pada Senin, 25 April lalu. Gugatan ini diajukan dengan nomor register 59/ G/ 2016/ PTUN-JKT.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI